Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya

Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:49 WIB
loading...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Terdapat 18 anggota DPR terkonfirmasi positif dari 7 fraksi di DPR, hanya 2 fraksi yang enggan melaporkan kasus positif ke Satgas Covid-19 Setjen DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terdapat 18 anggota DPR terkonfirmasi positif dari 7 fraksi di DPR, hanya 2 fraksi yang enggan melaporkan kasus positif ke Satgas Covid-19 (vrus Corona) Sekretriat Jenderal (Setjen) DPR, sehingga kasusnya ditulis nol. Sehingga, angka 18 itu berdasarkan laporan ke Satgas DPR saja.

(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan, 18 anggota DPR itu tengah menjalani karantina mandiri. Dan tidak ada yang dirawat di rumah sakit (RS).

(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)

"Eh saya lebih tepatnya mengatakan (18 anggota DPR) masih dalam proses karantina mandiri," kata Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Indra menjelaskan, 40 orang positif yang terdiri atas 18 anggota DPR dan 22 orang dari tenaga ahli (TA), staf ahli, pegawai dan cleaning service tercatat di waktu yang berbeda. Dan kasusnya pun diketahui karena ada yang satu keluarga terkonfirmasi positif.

Seperti misalnya, 22 orang yang bekerja di DPR itu tetapi, keluarganya tidak masuk dalam data di Setjen DPR. "Saya tanggalnya tidak ingat persis tapi itu (kasus terkonfirmasi positif) sekitar mulai 3 minggu lalu ya," terangnya.

Adapun klasternya, Indra mengaku pihaknya tidak mengetahui sumber peneybaran. Karena, di keluarga dari pihak-pihak yang bekerja di DPR ini memiliki kegiatan lain, seperti misalnya bersekolah atau melakukan aktivitas lainnya. Terlebih dari anggota DPR, dia tidak bisa mengetahui dari mana mereka tertular.

"Ada anggota yang juga tidak mau didata dia menyebut positif itu tapi enggak mau (didata)," ungkap Indra.

Bahkan, Indra menambahkan, ada juga anggota DPR yang tidak mau terbuka saat hendak dilakukan tracing. Ada juga 2 fraksi yang enggan melaporkan kasus positif kepada Setjen DPR, sehingga ditulis nol kasus.

"Ada 2 fraksi yang tidak, bukan ada, tapi tidak mau melaporkan. Jadi kita tulis nol," bebernya.

Namun demikian, Indra enggan memberitahukan fraksi apa saja karena, hal itu tidak boleh dibocorkan ke publik. "Saya enggak usah ini (sebutkan fraksinya), karena nggak boleh umumkan," tuturnya.

Terkait biaya tes Covid-19, Indra menerangkan bahwa setiap anggota DPR maupun pegawai DPR ditanggung kesehatannya dalam jaminan kesehatan oleh negara. Untuk tracing awal menggunakan rapid test dan jika reaktif langsung dilakukan swab test. Untuk yang terindikasi berdasarkan kontak langsung maka akan langsung dites usap.

"Rapid berdasarkan tracing, kalau merasa pernah berhubungan langsung kita swab," terang Indra.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3603 seconds (0.1#10.140)