Sekjen DPR Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel, Minta Tas Montblanc Isi Uang Dikembalikan KPK

Senin, 20 Mei 2024 - 12:37 WIB
loading...
Sekjen DPR Ajukan Gugatan...
Sekjen DPR Indra Iskandar resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR oleh KPK, Kamis (16/5/2024). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal ( Sekjen) DPR Indra Iskandar resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terkait kasus dugaan korupsi Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/5/2024).

Dalam petitumnya, Indra meminta majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membatalkan status tersangka terhadap dirinya. Pasalnya, Indra menganggap penetapan tersangka oleh KPK merupakan perbuatan yang sewenang-wenang.

"Menyatakan bahwa perbuatan Termohon yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka, sebagaimana yang terdapat dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024, tanggal 19 Januari 2024 dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: B/41/DIK.00/23/01/2024 tertanggal 22 Januari 2024, merupakan perbuatan yang sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur dan bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal," demikian bunyi petitum Indra dikutip, Senin (20/5/2024).



Tak hanya penetapan tersangka, Indra juga meminta barang yang disita oleh penyidik untuk dikembalikan. Bahkan, Indra melalui kuasa hukumnya, meminta barang sitaan itu bisa dikembalikan dalam waktu 3 x 24 jam.

Dalam dokumen petitum Indra, setidaknya ada tujuh poin yang dipersoalkan Sekjen DPR itu atas penyitaan yang dilakukan dalam proses penggeledahan oleh penyidik KPK. Penyitaan itu, tertuang dalam Berita Acara Penggeledahan tertanggal 29 April 2024 dan Berita Acara Penyitaan tanggal 29 April 2024.

Pertama, KPK menyita satu lembar dokumen tindasan Bukti Setoran Bank BCA atas nama Farida Alamsja tanggal 7 Februari 2020 dengan nominal Rp65.000.000.

Kemudian, satu lembar dokumen tindasan Bukti Setoran Bank BCA atas nama yang sama dengan nominal Rp150.000.000.

Selanjutnya, satu lembar dokumen tindasan Bukti Setoran Bank BCA atas nama yang sama sebesar Rp35.100.000.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Rekomendasi
BPKB Tak Dikasih, Anak...
BPKB Tak Dikasih, Anak di OKU Bakar Mobil Ibunya
3 Penumpang Minibus...
3 Penumpang Minibus Terjun ke Sungai Lae Kombih di Pakpak Bharat Belum Ditemukan
Sinopsis Sinetron Kau...
Sinopsis Sinetron Kau Ditakdirkan Untukku Eps 14-15: Tekanan Keluarga Pasca Honeymoon Devan dan Alya
Berita Terkini
Tim Hukum Hasto Minta...
Tim Hukum Hasto Minta Jaksa Buka CCTV Ruangan Merokok Kantor KPK untuk Buktikan Klaim Wahyu
21 menit yang lalu
8 Tuntutan Forum Purnawirawan...
8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, Mendorong Reshuffle hingga Pergantian Wapres
42 menit yang lalu
Penggunaan Gawai, Tantangan...
Penggunaan Gawai, Tantangan Baru Pendidikan Indonesia?
59 menit yang lalu
Kesaksian dan BAP Berbeda,...
Kesaksian dan BAP Berbeda, Saksi Rahmat Setiawan Tonidaya Dicecar Pertemuan Wahyu dan Hasto di KPU
1 jam yang lalu
Menag Ajak Jemaat Gereja...
Menag Ajak Jemaat Gereja Katedral Jaga Warisan Pemikiran Paus Fransiskus
1 jam yang lalu
Sinopsis One On One...
Sinopsis One On One - drg. Arianti Anaya: di Balik Viralnya Oknum Dokter Asusila
1 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved