Sekjen DPR Indra Iskandar Cabut Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Senin, 27 Mei 2024 - 14:54 WIB
loading...
Sekjen DPR Indra Iskandar...
Sekjen DPR Indra Iskandar mencabut gugatan praperadilan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan DPR. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal ( Sekjen) DPR Indra Iskandar mencabut gugatan praperadilan sah tidaknya penyitaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan DPR. Pencabutan itu dilakukan dalam persidangan praperadilan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Indra Iskandar itu telah digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024) siang. Persidangan perdana itu dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ahmad Samuar dengan agenda pembacaan gugatan praperadilan dari kubu Pemohon atau pengacara Indra.

Namun, kata dia, dalam persidangan, kubu Indra justru mengajukan pencabutan permohonan gugatan praperadilan tersebut. Hakim lantas mengabulkan pengajuan pencabutan tersebut.



"Hakim tunggal Ahmad Samuar telah membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan," ujar Djuyamto pada wartawan, Senin (27/5/2024).

"Permohonan pencabutan tersebut sebelumnya disampaikan oleh kuasa hukum Pemohon pada hakim yang memeriksa praperadilan tersebut," tuturnya.

Alhasil, gugatan praperadilan yang diajukan kubu Indra itu dihentikan. Namun, dia tak merincikan alasan pencabutan gugatan itu dilakukan oleh kubu Indra Iskandar.

Untuk diketahui, Sekjen DPR Indra Iskandar mengajukan gugatan sah tidaknya penyitaan oleh KPK di kasus dugaan korupsi alat perlengkapan rumah jabatan DPR. Gugatan tersebut diajukan oleh Indra Iskandar ke PN Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024 dan terdaftar dengan nomor perkara 57/Pid. Pra/2024/PN JKT.SEL, yang mana Tergugatnya KPK Cq Pimpinan KPK.



Gugatan diajukan setelah KPK mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan alat perlengkapan rumah jabatan DPR. KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Setjen DPR dan sejumlah lokasi lainnya di Jakarta, beberapa waktu lalu. Dari situ KPK menyita sejumlah barang bukti, seperti dokumen, alat elektronik, hingga bukti transaksi keuangan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi LPEI, Jimmy Masrin Siap Kooperatif dan Terbuka
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
Sahroni Usul KPK Bikin...
Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN
Rekomendasi
Gaji Lulusan SMK di...
Gaji Lulusan SMK di Jepang, Lebih Besar dari yang Kamu Bayangkan?
Donald Trump Siap Turunkan...
Donald Trump Siap Turunkan Tarif TikTok agar Cepat Terjual
Pejabat Pemerintah Jadi...
Pejabat Pemerintah Jadi Komisaris Bank BUMN, Erick Thohir Kasih Penjelasan Begini
Berita Terkini
Prabowo Panggil Gubernur...
Prabowo Panggil Gubernur Lemhannas ke Istana, Ada Apa?
2 jam yang lalu
Kisah Ridwan Kamil Merancang...
Kisah Ridwan Kamil Merancang Masjid Raya Al-Jabbar hingga Klaim Bantuan ke NU Rp1 Triliun
2 jam yang lalu
Deretan Dirlantas Polda...
Deretan Dirlantas Polda yang Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Berikut Ini Penggantinya
3 jam yang lalu
Nasib Pengawas Sekolah...
Nasib Pengawas Sekolah di Ujung Tanduk?
4 jam yang lalu
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
4 jam yang lalu
Selain Dikirimi Paket...
Selain Dikirimi Paket Kepala Babi, Akun Instagram Tempo Diteror hingga WA Cica Diretas, Pelakunya Ternyata...
4 jam yang lalu
Infografis
Pengaduan Pemakzulan...
Pengaduan Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden Sara Duterte
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved