UU Cipta Kerja Jadi Peluang Pengusaha Perluas Lapangan Kerja
Rabu, 07 Oktober 2020 - 16:01 WIB
loading...
Pengesahan Rancangan UU Cipta Kerja menjadi angin segar bagi pengusaha. Dengan regulasi ini, harapan pengusaha untuk melakukan perluasan lapangan kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi angin segar bagi kalangan pengusaha. Dengan regulasi sapu jagat ini, harapan pengusaha untuk melakukan perluasan lapangan kerja dan masuknya investasi akan segera terwujud.
(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yogyakarta, Gonang Djuliastono mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja akan memangkas tumpang tindih regulasi sehingga invetasi dan penciptaan lapangan kerja bisa berdampak positif bagi pengusaha dan pencari kerja.
(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)
"Selama ini permasalahan regulasi sering menjadi penghambat. Adanya UU Cipta Kerja akan membuka peluang bagi pengusaha untuk meningkatkan perluasan lapangan kerja dan investasi," kata Djuliastono, Rabu (7/10/2020).
(Baca juga: Pasca Sahkan RUU Cipta Kerja, Gedung DPR Diobral Murah di E-commerce)
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Yogyakarta, Gonang Djuliastono mengatakan, pengesahan UU Cipta Kerja akan memangkas tumpang tindih regulasi sehingga invetasi dan penciptaan lapangan kerja bisa berdampak positif bagi pengusaha dan pencari kerja.
(Baca juga: Curah Hujan Meningkat Akibat La Nina, BMKG Imbau Cegah Zero Victim)
"Selama ini permasalahan regulasi sering menjadi penghambat. Adanya UU Cipta Kerja akan membuka peluang bagi pengusaha untuk meningkatkan perluasan lapangan kerja dan investasi," kata Djuliastono, Rabu (7/10/2020).
Lihat Juga :