Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Akan Terus Melakukan Perlawanan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:34 WIB
loading...
Tolak UU Cipta Kerja,...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buruh bereaksi keras dengan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh DPR RI. Selain melakukan mogok nasional, buruh juga akan menempuh jalur hukum melalui judicial review ke MK mengenai seluruh isi klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja.

Sekjen Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Saepul Tavip mengatakan, sejak rencana pembuatan RUU Cipta Kerja hingga menjadi undang-undang, pemerintah tidak terbuka kepada rakyat. "Pemerintah mengabaikan Undang-undang untuk menyusun draft unang-undang," katanya melalui siaran persnya, Selasa (6/10/2020). (Baca: Margarito Kamis: UU Cipta Kerja Memunculkan Ketidakpastian Hukum)

Dari sisi formil, lanjutnya, sejak diumumkan rencana pembuatan UU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law, Pemerintah tidak terbuka untuk melibatkan masyarakat. Pemerintah hanya melibatkan kalangan pengusaha untuk membuat draft RUU Cipta Kerja ini, hingga diserahkan ke DPR.

"Padahal Pasal 96 UU No. 12 tahun 2011 mengamanatkan adanya pelibatan masyarakat dalam proses pembuatan suatu undang-undang, namun dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, masyarakat tidak dilibatkan," katanya.

Akibat tidak dilibatkannya masyarakat, banyak isi pasal UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja. Misalnya tentang status kontrak, pemberlakukan UMP, pesangon, dimudahkannya tenaga kerja asing, dan lain-lain. "Kami menilai seluruh material UU Cipta Kerja merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusi buruh dan keluarganya," katanya. (Lihat videonya: Sepi Wisatawan Akibat Pandemi, Pariwisata Bali Kian Terpuruk)

Saepul menegaskan, untuk itu KRPI akan menempuh jalur perlawanan dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh isi klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. KRPI pun berharap seluruh komponen gerakan Serikat Pekerja di Indonesia kompak menolak UU Cipta Kerja yang sangat merugikan rakyat pekerja ini.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
May Day 2026: ASPEK...
May Day 2026: ASPEK Rumuskan 10 Agenda Utama
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Rektor UICI: Pendidikan...
Rektor UICI: Pendidikan Digital Perkuat SDM Pekerja KSPSI
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Rekomendasi
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Berita Terkini
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Infografis
Jika Israel Langgar...
Jika Israel Langgar Gencatan Senjata, Houthi akan Terus Menyerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved