Tolak UU Cipta Kerja, Buruh Akan Terus Melakukan Perlawanan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:34 WIB
loading...
Tolak UU Cipta Kerja,...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Buruh bereaksi keras dengan disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh DPR RI. Selain melakukan mogok nasional, buruh juga akan menempuh jalur hukum melalui judicial review ke MK mengenai seluruh isi klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja.

Sekjen Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Saepul Tavip mengatakan, sejak rencana pembuatan RUU Cipta Kerja hingga menjadi undang-undang, pemerintah tidak terbuka kepada rakyat. "Pemerintah mengabaikan Undang-undang untuk menyusun draft unang-undang," katanya melalui siaran persnya, Selasa (6/10/2020). (Baca: Margarito Kamis: UU Cipta Kerja Memunculkan Ketidakpastian Hukum)

Dari sisi formil, lanjutnya, sejak diumumkan rencana pembuatan UU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law, Pemerintah tidak terbuka untuk melibatkan masyarakat. Pemerintah hanya melibatkan kalangan pengusaha untuk membuat draft RUU Cipta Kerja ini, hingga diserahkan ke DPR.

"Padahal Pasal 96 UU No. 12 tahun 2011 mengamanatkan adanya pelibatan masyarakat dalam proses pembuatan suatu undang-undang, namun dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, masyarakat tidak dilibatkan," katanya.

Akibat tidak dilibatkannya masyarakat, banyak isi pasal UU Cipta Kerja yang merugikan pekerja. Misalnya tentang status kontrak, pemberlakukan UMP, pesangon, dimudahkannya tenaga kerja asing, dan lain-lain. "Kami menilai seluruh material UU Cipta Kerja merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusi buruh dan keluarganya," katanya. (Lihat videonya: Sepi Wisatawan Akibat Pandemi, Pariwisata Bali Kian Terpuruk)

Saepul menegaskan, untuk itu KRPI akan menempuh jalur perlawanan dengan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak seluruh isi klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. KRPI pun berharap seluruh komponen gerakan Serikat Pekerja di Indonesia kompak menolak UU Cipta Kerja yang sangat merugikan rakyat pekerja ini.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
May Day 2026: ASPEK...
May Day 2026: ASPEK Rumuskan 10 Agenda Utama
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Rektor UICI: Pendidikan...
Rektor UICI: Pendidikan Digital Perkuat SDM Pekerja KSPSI
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Serikat Pekerja Teriak...
Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
Rekomendasi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Infografis
Jika Israel Langgar...
Jika Israel Langgar Gencatan Senjata, Houthi akan Terus Menyerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved