Swab Test Ditetapkan Rp900 Ribu, Begini Reaksi Rumah Sakit Swasta

Minggu, 04 Oktober 2020 - 19:28 WIB
loading...
Swab Test Ditetapkan...
Pemerintah menetapkan harga batas atas swab test sebesar Rp900 ribu. Harga itu sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real-time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR). Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Pemerintah secara resmi menetapkan harga batas atas swab test sebesar Rp900 ribu. Harga itu sudah termasuk pemeriksaan dengan metode real-time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR). Harga tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi menilai rumah sakit (RS) memahami dan akan mengikuti kebijakan tersebut. Hanya saja, pihaknya juga harus memerinci dan mengatur standarisasi alat pendukung tes PCR(Baca juga: Harga Swab Test Rp900 Ribu, Pemerintah Segera Buat Surat Edaran)

Dalam proses pelaksanaan swab test PCR terdiri atas beberapa komponen seperti mesin PCR dan alat pendukung pemeriksaan lainnya seperti reagent, sumber daya manusia (SDM) yaitu dokter spesialis, analis dan pendukung lainnya, alat pelindung diri (APD), listrik, dan sebagainya.

“Mengenai tarif PCR, karena sudah ditetapkan pemerintah seperti itu, tentunya kita ikut saja. Hanya saja, juga mendorong agar reagent juga distandarisasi agar bisa lebih efisien lagi,” ujar Ichsan kepada SINDOnews, Minggu (4/10/2020).

Bagi RS yang tidak memiliki alat PCR maka harus mengirim bahan atau sampel pemeriksaan ke RS atau laboratorium lain. Kemungkinan akan ada biaya tambahan seperti transportasi dan butuh waktu tempuh.

“Tidak semua rumah sakit memiliki alat PCR sendiri. Mungkin terbatas sekali rumah sakit yang punya alat tersebut. Tentunya rumah sakit pasti bekerja sama dengan pihak lain,” tandasnya.

Di sisi lain, Ichsan juga belum memahami penetapan tarif tersebut untuk tes PCR yang berapa hari. Sepengetahuannya, rata-rata hasil pengujiannya sampai 3 hari.

“Kalau di rumah sakit tertentu, untuk (hasil) sehari keluar, mungkin harganya bisa lebih. Karena antrean ini cukup banyak. Alatnya terbatas,”katanya.(Baca juga: Wagub DKI Minta Pengusaha Jangan Ambil Keuntungan dari Swab Test )

Menurut dia, tidak semua RS mampu menyediakan alat PCR karena keterbatasan anggaran. Sebab, penyediaan alat tersebut membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Selain itu, distribusi pasien di rumah sakit tertentu tidak banyak sehingga untuk lebih ekonomis maka uji swab tersebut dikirimkan ke rumah sakit lain.

Sebelumnya, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dengan RT PCR mandiri yang sebesar Rp900 ribu. Angka itu dinilai dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat ditetapkan bagi masyarakat.

Pihaknya juga akan mengarahkan dinas kesehatan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam pemberlakuan harga tertinggi swab test dengan RT PCR.

“Kami meminta dinkes provinsi dan kabupaten dan kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam pemberlakuan harga tertinggi swab test dengan RT PCR,” pintanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
RSKB Columbia Luncurkan...
RSKB Columbia Luncurkan Pediatric Care, Layanan Kesehatan Khusus Anak
Peringati HUT ke-57,...
Peringati HUT ke-57, Rumkital Marinir Cilandak Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim
Komandan RSMC Kunjungi...
Komandan RSMC Kunjungi Anggotanya yang Terdampak Banjir di Jakarta, Bogor, dan Bekasi
Dirawat di Rumah Sakit,...
Dirawat di Rumah Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Batal Penuhi Panggilan KPK
Menkes: Sistem Pembayaran...
Menkes: Sistem Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke RS Bakal Diubah
Permudah Akses Kesehatan...
Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat, Baznas RI Resmikan RSB di Kepulauan Riau
Transformasi Ruang Tunggu...
Transformasi Ruang Tunggu Pasien dengan Digimeds
Hadapi Kanker Payudara:...
Hadapi Kanker Payudara: Saatnya Diagnosis Tepat, Terapi Cepat, dan Harapan Nyata
Rekomendasi
Mufti Besar Oman Desak...
Mufti Besar Oman Desak India Ingat Kebaikan Para Penguasa Muslim Terdahulu
Peduli Lingkungan, Astra...
Peduli Lingkungan, Astra Credit Companies Beri Workshop Pemilahan Sampah
11 Pertarungan Tinju...
11 Pertarungan Tinju Guncang Musim Panas: Siapa Juara Tak Terbantahkan?
Berita Terkini
Prabowo Akan Terima...
Prabowo Akan Terima Bintang Kebesaran Tertinggi Brunei Darussalam dari Sultan Bolkiah
Bertolak ke Brunei Darussalam,...
Bertolak ke Brunei Darussalam, Prabowo Temui Sultan Bolkiah
80 Ribu Jemaah Haji...
80 Ribu Jemaah Haji Tiba di Madinah, Bergerak ke Makkah secara Bertahap
Jenderal Dudung, Gus...
Jenderal Dudung, Gus Ipul hingga Andi Amran Masuk Bursa Caketum PPP, Siapa Terkuat?
Jelang Muktamar PPP,...
Jelang Muktamar PPP, Nama Sandiaga Uno Hingga Gus Yasin Masuk Bursa Caketum
Deretan Penghargaan...
Deretan Penghargaan Mentereng Koleksi Mulyono, Brevet Komando Kopassus hingga Wing Penerbang TNI AU
Infografis
Daftar Rumah Sakit di...
Daftar Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved