Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker

Rabu, 15 April 2020 - 13:47 WIB
loading...
Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah Pemerintah dan DPR yang terus membahas Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di tengah pandemi virus Corona menuai kritik banyak pihak.

Pemerintah dan DPR dinilai seharusnya menunda pembahasan RUU tersebut dan fokus dalam penanggulangan virus Corona. "Semestinya pemerintah bersama DPR menunda pembahasan RUU Omnibus Law ini, saya meminta pemerintah fokus dulu untuk penanganan dari pada virus Corona," kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, Rabu (15/4/2020).

Menurut dia, pemerintah dan DPR harus menyadari saat ini masyarakat mengalami kesulitan karena dihadapkan dengan bencana pandemi Corona. Oleh karena itu, Jangan lagi masyarakat dibuat susah dengan RUU Ciptaker.

"Punya hati nurani lah kepada rakyat di kala kita lagi mendapatkan cobaan. RUU Omnibus Law sama sekali tidak pro kepada rakyat, pemerintah semestinya mengeluarkan selalu kebijakan yang pro terhadap rakyatnya," tuturnya.

Abdul Rachman menilai RUU Cipta Kerja itu seakan memberikan kekuasaan penuh kepada pemerintah pusat untuk menentukan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan dunia usaha dan industri dengan mengabaikan peran pemerintah daerah.

"Yang pada akhirnya mencerminkan pemerintahan yang abuse Of power," katanya.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1450 seconds (0.1#10.140)