Pilkada yang Tak Dirindukan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:10 WIB
loading...
A A A
Lalu apa yang membuat pilkada kali ini tak dirindukan? Pertama , tentu karena angka yang terpapar wabah korona kian meroket tajam. Penularan belum juga terkendali. Di Jakarta saja yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tak mampu membendung korona. Angka positivity rate masih sangat tinggi. Apalagi daerah lain yang peraturannya longgar, pasti potensial menambah kluster baru. Pilkada bisa dilanjut jika sebaran virus mulai melandai. Mungkin setelah Desember ada harapan jumlah yang terpapar berkurang. Namanya juga ikhtiar, apa pun perlu dilakukan.

Dulu, pernah ada pemilu di zaman Orde Baru yang sempat ditunda karena masyarakat dan negara belum siap. Di fase awal transisi reformasi, pemilu juga ditunda. Pemilu baru diselenggarakan pada 1999, padahal Habibie sudah menjadi presiden pada 1998 waktu itu. Penundaan pemilu perkara lumrah terutama di saat situasi genting.

Kedua, ancaman golput yang tinggi. Covid-19 memaksa semua orang takut datang ke TPS. Tak lain karena takut terjangkit virus. Apalagi banyak anggapan pilkada tak berguna bagi perbaikan hidup. Ini yang bisa membuat partisipasi makin terjun bebas. Suksesi reguler kepemimpinan daerah tak membuat kehidupan ekonomi membaik. Tetap saja rakyat harus berkelahi dengan hidupnya yang makin ruwet.

Dalam perspektif perilaku pemilih, golput bagian dari sikap politik rasional (rational choice ) sebagai bentuk protes atas situasi yang berkembang. Pilihan tak memilih didasarkan atas pertimbangan rasionalitas. Dulu di zaman Orde Baru lahirnya gerakan golput bertujuan melawan sistem politik korup. Kini ada suara golput karena kondisi darurat korona. Motifnya serupa, wujud protes karena pilkada dalam ancaman wabah pagebluk.

Ketiga, penyampaian visi-misi kandidat tak maksimal. Harus diakui pilkada kali ini cenderung sebatas menggugurkan kewajiban regulatif. Dari aspek demokrasi prosedural mungkin tak ada persoalan, tetapi dari segi substansi jelas bermasalah. Bagaimana mungkin paparan visi-misi calon hanya dilakukan dalam kurun waktu 71 hari dalam kondisi terbatas.

Tak boleh berkerumun, dilarang memobilisasi massa, dan sebagainya. Jelas sangat tak ideal. Anjuran kampanye daring tak terlampau berfaedah. Sebab tak semua orang punya fasilitas smartphone dan kuota internet memadai. Bahkan di sejumlah wilayah terpencil masih banyak yang tak punya alat komunikasi pintar. Semua serbamanual alamiah apa adanya.

Rekayasa Politik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Antisipasi Kerawanan...
Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Polda Riau Turun ke Kuansing
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Rekomendasi
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Bukan Modal Besar, Refa...
Bukan Modal Besar, Refa Ardhi Sebut Hal Ini yang Membantunya Raih 1 Juta Subscribers
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Udara di Afghanistan, 13 Orang Tewas
Berita Terkini
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved