Pilkada yang Tak Dirindukan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:10 WIB
loading...
A A A
Lalu apa yang membuat pilkada kali ini tak dirindukan? Pertama , tentu karena angka yang terpapar wabah korona kian meroket tajam. Penularan belum juga terkendali. Di Jakarta saja yang menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat tak mampu membendung korona. Angka positivity rate masih sangat tinggi. Apalagi daerah lain yang peraturannya longgar, pasti potensial menambah kluster baru. Pilkada bisa dilanjut jika sebaran virus mulai melandai. Mungkin setelah Desember ada harapan jumlah yang terpapar berkurang. Namanya juga ikhtiar, apa pun perlu dilakukan.

Dulu, pernah ada pemilu di zaman Orde Baru yang sempat ditunda karena masyarakat dan negara belum siap. Di fase awal transisi reformasi, pemilu juga ditunda. Pemilu baru diselenggarakan pada 1999, padahal Habibie sudah menjadi presiden pada 1998 waktu itu. Penundaan pemilu perkara lumrah terutama di saat situasi genting.

Kedua, ancaman golput yang tinggi. Covid-19 memaksa semua orang takut datang ke TPS. Tak lain karena takut terjangkit virus. Apalagi banyak anggapan pilkada tak berguna bagi perbaikan hidup. Ini yang bisa membuat partisipasi makin terjun bebas. Suksesi reguler kepemimpinan daerah tak membuat kehidupan ekonomi membaik. Tetap saja rakyat harus berkelahi dengan hidupnya yang makin ruwet.

Dalam perspektif perilaku pemilih, golput bagian dari sikap politik rasional (rational choice ) sebagai bentuk protes atas situasi yang berkembang. Pilihan tak memilih didasarkan atas pertimbangan rasionalitas. Dulu di zaman Orde Baru lahirnya gerakan golput bertujuan melawan sistem politik korup. Kini ada suara golput karena kondisi darurat korona. Motifnya serupa, wujud protes karena pilkada dalam ancaman wabah pagebluk.

Ketiga, penyampaian visi-misi kandidat tak maksimal. Harus diakui pilkada kali ini cenderung sebatas menggugurkan kewajiban regulatif. Dari aspek demokrasi prosedural mungkin tak ada persoalan, tetapi dari segi substansi jelas bermasalah. Bagaimana mungkin paparan visi-misi calon hanya dilakukan dalam kurun waktu 71 hari dalam kondisi terbatas.

Tak boleh berkerumun, dilarang memobilisasi massa, dan sebagainya. Jelas sangat tak ideal. Anjuran kampanye daring tak terlampau berfaedah. Sebab tak semua orang punya fasilitas smartphone dan kuota internet memadai. Bahkan di sejumlah wilayah terpencil masih banyak yang tak punya alat komunikasi pintar. Semua serbamanual alamiah apa adanya.

Rekayasa Politik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Antisipasi Kerawanan...
Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Polda Riau Turun ke Kuansing
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Rekomendasi
Harry Kane Cetak Brace,...
Harry Kane Cetak Brace, Inggris Singkirkan DR Kongo
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved