Pilkada yang Tak Dirindukan

Kamis, 01 Oktober 2020 - 22:10 WIB
loading...
Pilkada yang Tak Dirindukan
Adi Prayitno
A A A
JAKARTA - Adi Prayitno

Direktur Eksekutif Parameter Politik

Pilkadayang Tak Dirindukan. Demikian kira-kira judul yang pas untuk menarasikan "drama" pilkada serentak andai ia dibuat kisah film atau sinetron. Disebut drama karena pilkada telah melalui berbagai tahapan yang cukup pelik dan rumit. Sempat diundur, banjir protes publik, berbagai pihak meminta pilkada ditunda, tetapi pemerintah, anggota Dewan, dan penyelenggara pilkada bersikeras akan tetap melaksanakan pilkada pada 9 Desember mendatang. Alasannya cuma satu, yakni menyelamatkan estafet kepemimpinan daerah.

Hakikat pilkada itu pesta akbar. Ritus lima tahunan yang dinanti jutaan insan pemirsa politik Tanah Air. Ada hiruk-pikuk, gemuruh kampanye, serta saling negasi antarkandidat. Bahkan kerap terjadi dinamika politik yang menghentak batin. Itulah sejatinya pilkada yang penuh dengan kerasnya aroma persaingan.

Kali ini, sulit mendapati suasana pilkada yang dirayakan riang gembira, semarak, dan gegap-gempita. Justru yang terjadi sebaliknya, banyak protes karena potensial memperluas kluster Covid-19. Dua ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, lantang bersuara agar pilkada ditunda. Alasannya, lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Berbagai organisasi civil society juga silih berganti meminta pilkada tak dilanjutkan. Tak kondusif serta menyeramkan.

Pilkada terlihat lemah lesu. Semua itu karena Covid-19. Model kampanye dimodifikasi. Dianjurkan lebih banyak melalui daring ketimbang rapat terbuka. Pemaparan visi-misi tatap muka dibatasi. Kerumunan tak boleh lebih dari 50 orang. Klausul dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No 13 Tahun 2020 jelas mengatur ini semua. Bagi pihak yang melanggar, sanksinya dibubarkan, dikurangi hari kampanye, dan sejenis sanksi lumayan ringan lainnya.

Argumen Fundamental
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Transformasi Polri di...
Transformasi Polri di Tengah Era Disrupsi Digital
Antisipasi Kerawanan...
Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Polda Riau Turun ke Kuansing
Transformasi Standar...
Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi: Kebutuhan untuk Wujudkan Merdeka Belajar
Ini Strategi Public...
Ini Strategi Public Relations Jaga Reputasi Perusahaan
Rekomendasi
Seorang Tentara AS Tewas...
Seorang Tentara AS Tewas di Irak Saat Buang Amunisi Drone Iran yang Jatuh
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
4 Operasi Militer Berani...
4 Operasi Militer Berani yang Berakhir Bencana, dari Invasi Teluk Babi hingga Cakar Elang
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved