Uji Materi UU Penyiaran, Indonesia Tidak Boleh Dijajah Secara Digital

Kamis, 01 Oktober 2020 - 19:16 WIB
loading...
A A A
Danrivanto mengungkapkan, dari sisi hukum dan legislasi maka yang paling penting adalah ketertiban.

Dia lantas mengutip salah satu pendapat pakar hukum dan legislasi teknologi informasi komunikasi internasional, bahwa yang akan merespons kemajuan teknologi bukanlah teknologi itu sendiri tapi sistem hukum.

Menurut dia, respons sistem hukum harus dapat meminimalisir sengketa-sengketa maupun aspek-aspek lain yang tidak diperlukan.

"Untuk menciptakan dan memelihara ketertiban dan predikitibilitas sosial makanya sosial media dan intenet broadcasting itu tidak sederhana. Karena dia harus sanggup mendorong dan mengkanalisasi, sehingga tidak menjadi suatu hal yang sifatnya meledak dan membahayakan kondisi negara dan sosial," ujarnya.

Dia menegaskan, secara konstitusional gugatan uji materi perkara a quo dapat dibenarkan. Para founding founders negeri ini sejak 75 tahun lalu sudah memberikan jangkauan pemahaman konstitusi bahwa yang namanya perlindungan bukan hanya semata-mata yang terlihat, tapi juga yang saat itu tidak terlihat contohnya yang disebut spektrum frekuensi.

Danrivanto mengungkapkan, dalam rangka perlindungan kepada seluruh tumpah darah Indonesia maka pengertian tumpah darah dalam artian ini tentu tanah bukan hanya yang berada di atas tanah yang tubuh atau di dalam tanah yakni sumber daya alam. Tetapi, kata dia, juga termasuk apa yang ada di antaranya yakni earth space, cyber space, dan yang ada di luar angkasa atau outer space.

"Frekuensi inilah, ruang wilayah inilah yang kemudian sering perkembangan waktu dan teknologi menjadi wilayah kolonialisme baru. Bahwa sekarang, kolonialisme tidak lagi seperti VOC bawa kapal, datang, kemudian melakukan perjanjian dagang tapi sebenarnya melakukan kolonialisme. Nah saat ini, kolonialisme digital ini memang tampak," ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk mengatasi kolonialisme baru di ranah digital maka Indonesia harus tegas melindungi warga negaranya dari sisi hukum dan legislasi sama seperti negara-negara lain.

Apalagi, kata Danrivanto, Indonesia adalah negara pengguna internet tertinggi ketiga di Asia. Karenanya pendekatan hukum konvergensi teknologi dan bisnis menjadi keniscayaan. Apalagi layanan VOD selama ini memberikan pemasukan bagi penyedia layanan.

Sehingga, convergence norm-nya yang harus diperkuat dan ditegakkan. Di Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) sudah ada convergence norm-nya bahwa yang dimaksudkan dengan penyiaran adalah telekomunikasi khusus dan subjek hukumnya adalah penyelenggara telekomunikasi khusus. Tetapi convergence norm dengan UU ITE masih terbatas.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Daftar Lengkap 24 Pilkada...
Daftar Lengkap 24 Pilkada Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di Pilbup Pesawaran Gara-gara Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMA
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
Rekomendasi
Prediksi Poin Ranking...
Prediksi Poin Ranking FIFA Timnas Indonesia setelah Melawan Australia
10 Amalan Wanita Haid...
10 Amalan Wanita Haid di Malam Lailatul Qadar agar Tetap Dapat Keutamaannya, Jangan Dilewatkan!
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 86: Arini Jatuh Ke Jurang
Berita Terkini
Menavigasi Dwifungsi...
Menavigasi Dwifungsi TNI-Polri dalam Pusaran Reformasi dan Realitas Kontemporer
7 menit yang lalu
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Angin Segar Pacu Layanan Publik Terjaga Optimal
13 menit yang lalu
Pakar Hukum Sebut Aset...
Pakar Hukum Sebut Aset Budi Said Bisa Disita PT Antam usai Kalah PK
16 menit yang lalu
Tok, Komisi I DPR Sepakat...
Tok, Komisi I DPR Sepakat RUU TNI Disahkan Menjadi UU Dalam Rapat Paripurna
18 menit yang lalu
Kemenag Targetkan Pengumpulan...
Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
37 menit yang lalu
Maruarar Sirait hingga...
Maruarar Sirait hingga Saifullah Yusuf Datangi KPK, Bahas Apa?
39 menit yang lalu
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved