Khawatir Klaster Baru Covid-19, Publik Tolak Pilkada Serentak

Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:41 WIB
loading...
Khawatir Klaster Baru...
Direktur Eksekutif New Indonesia Research & Consulting Andreas Nuryono mengatakan, mayoritas publik menolak pilkada digelar karena khawatir jadi klaster baru Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Di tengah tingginya penambahan kasus Covid-19, pemerintah dan DPR memutuskan untuk tetap melanjutkan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Tuntutan agar pilkada ditunda disuarakan banyak kalangan, termasuk dari ormas Islam terbesar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kerumunan massa dalam pilkada berpotensi menciptakan klaster baru Covid-19 dan mengancam keselamatan rakyat. “Mayoritas publik sebanyak 80,5% menolak pilkada karena dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19,” demikian ungkap Direktur Eksekutif New Indonesia Research & Consulting Andreas Nuryono dalam siaran pers di Jakarta, pada Kamis (1/10/2020). (Baca juga: Bawaslu Usul Jatah Kampanye Pelanggar Protokol Kesehatan Dikurangi)

Menurut Andreas, publik lebih menginginkan pilkada ditunda hingga wabah Covid-19 bisa dikendalikan. Sebagai catatan, pemerintah telah satu kali menunda pilkada dari jadwal sebelumnya pada 9 September 2020, dengan alasan yang sama. Hanya ada 12,6% responden yang setuju pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dan sisanya 6,9% tidak tahu/tidak menjawab. Kecilnya dukungan publik juga berpotensi menurunkan partisipasi pemilih atau meningkatkan golput, lanjut Andreas. “Meskipun golput tidak berpengaruh terhadap perhitungan suara, tetapi besarnya penolakan publik terhadap pilkada di tengah wabah bisa menurunkan legitimasi terhadap kepala daerah terpilih,” tandas Andreas. (Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi Dibayangi Ledakan Golput)

Pemerintah, DPR, dan KPU, Andreas menambahkan, sebaiknya menjadwal ulang Pilkada 2020 dan menerbitkan Perppu. “PKPU tentang protokol kesehatan dipandang tidak cukup efektif, sementara keselamatan rakyat harus dinomorsatukan,” kata Andreas. (Baca juga: 3 Pelanggaran yang Bisa Membuat Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi)

Survei New Indonesia Research & Consulting dilakukan pada 15-25 September 2020, dengan sambungan telepon kepada 1.200 responden yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error ±2,89% dengan tingkat kepercayaan 95%.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Paradoks NU: Ketika...
Paradoks NU: Ketika Membesar, Jangan Sampai Kehilangan Akar
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Percayakan Pemotongan...
Percayakan Pemotongan Hewan Kurban ke Dharma Jaya, PWNU DKI Jakarta: Lebih Higienis
PCNU Cirebon Ajukan...
PCNU Cirebon Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Rekomendasi
Kuasa Hukum Erin Wartia...
Kuasa Hukum Erin Wartia Kritik Komisi III DPR: Jangan Hanya Dengar Satu Pihak
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved