3 Pelanggaran yang Bisa Membuat Calon Kepala Daerah Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2020 - 09:18 WIB
loading...
3 Pelanggaran yang Bisa...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 bukanlah hal yang mudah. Ancaman penularan virus Sars Cov-II masih menghantui masyarakat.

Namun, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih melanjutkan pilkada di 270 daerah dan pemungutan suara akan dilakukan 9 Desember nanti. Masalahnya, pilkada yang identik dengan keramaian dinilai sulit untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama jaga jarak.

(Baca juga: Pakar Epidemiologi Tak Yakin Protokol Kesehatan Dipatuhi di Pilkada ).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menerangkan, pihaknya awalnya memberikan tiga opsi pelaksanaan pilkada lanjutan, yakni Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.

Dia mengungkapkan pihaknya pernah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar yang menentukan waktu pilkada lanjutan adalah KPU. Namun, dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) itu harus kesepakatan pemerintah, DPR, dan KPU.

(Baca juga: Kenakan Jas dan Peci, Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila ).

Pilihannya, jatuh pada 9 Desember 2020. Maka, menurutnya, KPU meminta pendapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengenai pelaksanaan pilkada ini. "Pilkada ini bisa diselenggarakan dengan mematuhi protokol pencegahan Covid-19," ujarnya menirukan jawaban gugus tugas, dalam diskusi daring "Pilkada Berkualitas Dengan Protokol Kesehatan: Utopia atau Realita?, Rabu (30/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin...
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang Pilkada Kuansing
Hasil Sidang MK: Willy...
Hasil Sidang MK: Willy Yoseph-Habib Ismail Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Rekomendasi
Meksiko Libas Ekuador...
Meksiko Libas Ekuador 2-0, El Tricolor Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Berita Terkini
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved