Sidang MK, Ahli Pastikan Layanan OTT Masuk Kategori Penyiaran

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:59 WIB
loading...
Sidang MK, Ahli Pastikan...
Iswandi Syahputra saat memberikan keterangan sebagai ahli uji materi UU Penyiaran. Keterangan disampaikan secara daring. Foto/YouTube Mahkamah Konstitusi
A A A
JAKARTA - Guru besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Iswandi Syahputra menilai layanan over the top (OTT) jenis online video distributor (OVD) merupakan kategori siaran yang mestinya tunduk pada Undang-undang Penyiaran .

Hal itu diungkapkan Iswandi saat menjadi ahli dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di Mahkamah Konstitusi (MK). Iswandi menyampaikan pandangannya secara daring atau virtual,

Iswandi yang juga mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ini dihadirkan oleh kuasa hukum pemohon uji materi. Adapun uji materi diajukan oleh PT Visi Citra Mitra Mulia (Inews TV) dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) sebagai pemohon dengan kuasa pemohon berasal dari kantor hukum TKNP Law Firm.

Secara spesifik, pemohon menguji Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Pasal a quo berbunyi, "Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran."

Iswandi berpendapat layanan over-the-top (OTT) setidaknya ada empat entitas. Masing-masing, yakni penyedia konten, konten, operator, dan publik. Empat entitas ini, kata Iswandi, sebenarnya merupakan refleksi prinsip dasar dari model komunikasi yang sudah sangat lama digagas dan diperkenalkan oleh ahli komunikasi asal Amerika Serikat, Harold Dwight Lasswell.(Baca juga: MK Pertanyakan UU Penyiaran Sering Masuk Prolegnas, Ini Tanggapan DPR )

Lasswell, tutur Iswandi, mengungkapkan bahwa komunikasi adalah siapa, mengatakan apa, melalui apa, kepada siapa, sehingga menimbulkan dampak apa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Rekomendasi
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Pratama Arhan Gandeng...
Pratama Arhan Gandeng Inka di Pernikahan Jennifer Coppen, Azizah Salsha Hadir Sendiri
Berita Terkini
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Nasaruddin Umar Ingin...
Nasaruddin Umar Ingin Indonesia Jadi Epicentrum Peradaban Dunia Islam Modern
Menag: Tahun Baru Islam...
Menag: Tahun Baru Islam 1 Muharram Momentum Transformasi Diri dan Sosial
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Infografis
Kratom, Tanaman Herbal...
Kratom, Tanaman Herbal yang Viral Karena Masuk Kategori Narkotika
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved