Sidang MK, Ahli Pastikan Layanan OTT Masuk Kategori Penyiaran

Kamis, 01 Oktober 2020 - 15:59 WIB
loading...
Sidang MK, Ahli Pastikan...
Iswandi Syahputra saat memberikan keterangan sebagai ahli uji materi UU Penyiaran. Keterangan disampaikan secara daring. Foto/YouTube Mahkamah Konstitusi
A A A
JAKARTA - Guru besar Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Iswandi Syahputra menilai layanan over the top (OTT) jenis online video distributor (OVD) merupakan kategori siaran yang mestinya tunduk pada Undang-undang Penyiaran .

Hal itu diungkapkan Iswandi saat menjadi ahli dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran di Mahkamah Konstitusi (MK). Iswandi menyampaikan pandangannya secara daring atau virtual,

Iswandi yang juga mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ini dihadirkan oleh kuasa hukum pemohon uji materi. Adapun uji materi diajukan oleh PT Visi Citra Mitra Mulia (Inews TV) dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) sebagai pemohon dengan kuasa pemohon berasal dari kantor hukum TKNP Law Firm.

Secara spesifik, pemohon menguji Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Pasal a quo berbunyi, "Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran."

Iswandi berpendapat layanan over-the-top (OTT) setidaknya ada empat entitas. Masing-masing, yakni penyedia konten, konten, operator, dan publik. Empat entitas ini, kata Iswandi, sebenarnya merupakan refleksi prinsip dasar dari model komunikasi yang sudah sangat lama digagas dan diperkenalkan oleh ahli komunikasi asal Amerika Serikat, Harold Dwight Lasswell.(Baca juga: MK Pertanyakan UU Penyiaran Sering Masuk Prolegnas, Ini Tanggapan DPR )

Lasswell, tutur Iswandi, mengungkapkan bahwa komunikasi adalah siapa, mengatakan apa, melalui apa, kepada siapa, sehingga menimbulkan dampak apa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Rekomendasi
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
5 Fakta Timnas Spanyol...
5 Fakta Timnas Spanyol Mandul Lawan Cape Verde di Piala Dunia 2026
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved