Diserang Corona, Pemerintah Diingatkan Jangan Sampai Ketinggalan Kereta

Rabu, 15 April 2020 - 14:16 WIB
loading...
Diserang Corona, Pemerintah Diingatkan Jangan Sampai Ketinggalan Kereta
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani. Foto/Inews/Dok
A A A
JAKARTA - Wabah virus corona atau Covid-19 yang menimpa seluruh negara di dunia termasuk Indonesia, membuat semua aktivitas manusia berubah, dan sangat memberikan dampak terhadap kondisi sebuah negara.

Apalagi bagi negara yang tingkat perekonomiannya cukup rentan, hal ini mengakibatkan berbagai sektor terhambat. Karena matinya roda kegiatan manusia akibat corona tersebut.

"Jangan sampai saat keadaan membaik kita malah ketinggalan kereta. Harus diantisipasi dan dipersiapkan," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4/2020).

(Baca juga: Pemerintah-DPR Diminta Tunda Bahas Omnibus Law Ciptaker)

Dia mengatakan, bidang ekonomi dan investasi mengalami tekanan cukup kuat selama meluasnya virus Corona di seluruh dunia. Menurutnya, para investor di seluruh dunia saat ini memang masih dalam status melihat keadaan dan menahan investasinya.

Ditegaskan Rosan, aliran dana asing atau capital outflow juga terjadi cukup signifikan selama masa pandemi virus Corona. "Indonesia juga kena imbasnya. Tapi harus diingat ini juga terjadi di seluruh dunia," ujarnya.

Menurutnya, upaya melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah langkah antisipasi dan respons terhadap kondisi ekonomi saat ini.

"Dampak dari RUU Cipta Kerja saat ini mungkin memang belum terlihat, tapi kalau ini semua sudah berakhir akan sangat terasa. Kita memang butuh kemudahan investasi," katanya.

Apalagi lanjut dia, iklim investasi di Indonesia mempunyai potensi karena fundamental ekonomi Indonesia yang bagus dan relatif stabil sebelum adanya Covid-19.

"Soal investasi ini, kita harus prepare dan siap saja. Jadi, ketika ekonomi membaik kita juga sudah mempunyai reformasi struktural yang baik juga," ucapnya.

Saat ini Rosan mengatakan, RUU Cipta Kerja sudah masuk tahap pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Hari ini, Selasa (14/4/2020), Baleg DPR menyelenggarakan Rapat Kerja dengan perwakilan pemerintah yang terdiri dari 11 kementerian untuk mendengarkan penjelasan pemerintah terkait draf RUU Cipta Kerja tersebut.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Peremonomian Airlangga Hartarto memaparkan susunan Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja kepada Badan Legislatif DPR saat rapat kerja di Senayan, Jakarta.

"Kebijakan lanjutan yang harus dilakukan adalah transformasi struktural di bidang ekonomi. Untuk transformasi struktural ekonomi, untuk melengkapi kebijakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), RUU Cipta Kerja ini terdiri dari beberapa klaster," kata Airlangga yang disiarkan langsung di Jakarta, kemarin.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)