Pemerintah Buka Peluang Turunkan Biaya Tes Swab

Selasa, 29 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
Pemerintah Buka Peluang...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Harapan masyarakat untuk mendapatkan harga atau tarif tes swab yang lebih murah mulai terbuka. Pemerintah membuka peluang untuk menekan tarif tes usap mandiri ini hingga di bawah Rp800 ribu.

Saat ini tarif swab yang berlaku umum di rumah sakit atau jasa pelayanan kesehatan di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp3,5 juta. Mahal atau murahnya tarif umumnya dipengaruhi oleh cepat atau lama hasil keluar. (Baca: Salat Dhuha, Bukan Sekedar Membuka Pintu rezeki)

Kalangan DPR berharap harga tes swab ditekan semaksimal mungkin untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kalau perlu, standar tarif yang dibuat nanti jangan hanya separuh dari harga sekarang. Pasalnya, swab dibutuhkan semua orang, tidak hanya yang mampu secara ekonomi, tetapi juga kalangan biasa.

Pemerintah sejauh ini masih terus memformulasikan standardisasi harga swab test atau PCR test ini. Namun berdasarkan hitungan harga yang direkomendasikan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tarif tes swab ada di kisaran Rp797 ribu. Angka ini masih bisa berubah.

Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selanjutnya akan melakukan evaluasi. Nanti akan dicari harga yang moderat, dalam arti tidak memberatkan masyarakat, dan juga tidak merugikan pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium.

“BPKP telah memberikan estimasi harga untuk yang sifatnya kontraktual yakni Rp439.000 per spesimen, sedangkan untuk yang sifatnya mandiri Rp797.000,” katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (28/9/2020). (Baca juga: Sekolah di Merangin Mulai Belajar Tatap Muka dengan Protokol Ketat)

Pernyataan Doni ini menjadi angin segar di tengah mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat setiap kali hendak melakukan tes swab mandiri. Mahalnya tarif mengundang pertanyaan banyak pihak dengan alasan tidak seharusnya masyarakat yang sudah kesusahan di masa pandemi, dibebani lagi dengan harga tinggi saat ingin menguji apakah dirinya terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Permintaan agar pemerintah membuat standar harga sudah sering disampaikan. Namun, faktanya hingga tujuh bulan masa pandemi, penyeragaman tarif batas atas tidak kunjung direalisasikan. Perlakuan pemerintah terhadap swab test berbeda dengan alat pengujian rapid test.

Pada Juli lalu, Kemenkes menerbitkan surat edaran Nomor HK.02.02/I/2875/2020 yang isinya menetapkan standar rapid. Biaya rapid yang tadinya mencapai jutaan, distandarkan menjadi Rp150 ribu per pemeriksaan. Ini dilakukan untuk merespons dugaan ada pihak yang menjadikan rapid test sebagai lahan bisnis di tengah tingginya permintaan.

Doni Monardo pada sebuah rapat dengan DPR beberapa waktu lalu mengatakan, masyarakat masih kesulitan melakukan tes karena biaya dipatok rumah sakit rata-rata di atas Rp2,5 juta. Padahal, kata dia, tarif tes PCR atau pemeriksaan per spesimen tidak melebihi angka Rp500 ribu. (Baca juga: Pneumonia Butuh Penanganan Serius)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Komisi VII...
Pimpinan Komisi VII Pertanyakan Sikap Kemenperin Tak Dukung Bali Bebas Sampah Plastik
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Rekomendasi
BNI Cetak Laba Bersih...
BNI Cetak Laba Bersih Rp5,4 T di Awal 2025, Kredit dan Tabungan Tumbuh Solid
Perbandingan Trofi Liverpool...
Perbandingan Trofi Liverpool dengan Manchester United di Eropa
Pemalsuan STNK Mobil...
Pemalsuan STNK Mobil untuk Jaminan Gadai Dibongkar, Begini Modusnya
Berita Terkini
Jaksa Hadirkan Keluarga...
Jaksa Hadirkan Keluarga Zarof Ricar Makelar Kasus Ronald Tannur di Pengadilan
12 menit yang lalu
DPR - KSAL Rapat Bahas...
DPR - KSAL Rapat Bahas Urgensi Keamanan Laut
43 menit yang lalu
Hadiri Konferensi Kemenangan...
Hadiri Konferensi Kemenangan Gaza di Istanbul, ARI-BP Dukung Kemerdekaan Palestina
1 jam yang lalu
Memastikan Kesinambungan...
Memastikan Kesinambungan Kebijakan
3 jam yang lalu
Prabowo Hadiri Townhall...
Prabowo Hadiri Townhall Meeting Danantara Bersama BUMN, Ini yang Dibahas
3 jam yang lalu
Hadiri Seminar UI, Sri...
Hadiri Seminar UI, Sri Gusni: Perempuan Bisa Memimpin lewat Keberanian ala Kartini
4 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat untuk Buka...
Bacaan Niat untuk Buka Puasa di Bulan Suci Ramadan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved