Tommy Soeharto Gugat Menkumham, Kubu Muchdi Sebut Aneh
Senin, 28 September 2020 - 10:21 WIB
loading...
A
A
A
Andi menjelaskan, tim hukum kubu Muchdi PR pun sudah siap dengan argumen data dan fakta. "Dan perlu diketahui bahwa selain kepengurusan kami tak ada yang bisa memakai simbol-simbol Partai Berkarya (Beringin Karya) sejak 30 Juli 2020. Tidak ada kubu-kubuan di partai ini. Hanya ada satu kepemimpinan Partai Berkarya, Muchdi PR Ketumnya dan Ketua Dewan Pembinanya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto)," tuturnya.
Dia pun menanggapi keberatan Tommy Soeharto dicantumkan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Berkarya kepemimpinan Muchdi PR. Padahal, kata dia, jabatan tersebut merupakan sebuah penghormatan kepada Tommy Soeharto.. . (Baca: Tommy Soeharto Tempuh Jalur Hukum, Kubu Muchdi PR Siap Ladeni)
Terlebih, lanjut dia, tidak ada pergantian Ketua Dewan Pembina sejak Partai Berkarya dibentuk tahun 2016, tetap nama Tommy Soeharto yang tercantum.
"Tapi itu hak beliau, kami akan segera merevisi nama-nama yang tidak bersedia gabung dengan kami. Kami hanya menyelamatkan partai ini dari salah urus dan kami juga yang membentuk dari awal, bukan perorangan. Keuangannya pun secara gotong-royong. Ada sejarahnya, ada jejak digitalnya. Coba cek jejak digital, jejak itu tak akan bohong. Ada dokumen negaranya, ada akta notarisnya, ada dokumen rapatnya, dan sebagainya," pungkasnya.
Dia pun menanggapi keberatan Tommy Soeharto dicantumkan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Berkarya kepemimpinan Muchdi PR. Padahal, kata dia, jabatan tersebut merupakan sebuah penghormatan kepada Tommy Soeharto.. . (Baca: Tommy Soeharto Tempuh Jalur Hukum, Kubu Muchdi PR Siap Ladeni)
Terlebih, lanjut dia, tidak ada pergantian Ketua Dewan Pembina sejak Partai Berkarya dibentuk tahun 2016, tetap nama Tommy Soeharto yang tercantum.
"Tapi itu hak beliau, kami akan segera merevisi nama-nama yang tidak bersedia gabung dengan kami. Kami hanya menyelamatkan partai ini dari salah urus dan kami juga yang membentuk dari awal, bukan perorangan. Keuangannya pun secara gotong-royong. Ada sejarahnya, ada jejak digitalnya. Coba cek jejak digital, jejak itu tak akan bohong. Ada dokumen negaranya, ada akta notarisnya, ada dokumen rapatnya, dan sebagainya," pungkasnya.
(dam)
Lihat Juga :