Terima SK dari Kemenkum, Muchdi PR Kembali Pimpin Partai Berkarya hingga 2030

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:13 WIB
loading...
Terima SK dari Kemenkum,...
Sekjen Partai Berkarya Muhammad Alkahfi Try Dalle mengatakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima SK Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2025-2030 dari Kementerian Hukum. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2025-2030 dari Kementerian Hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Muhammad Alkahfi Try Dalle mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kementerian Hukum pada Jumat, 8 Januari 2026 dengan nomor M.HH-1.AH.11.02 TAHUN 2026. SK tersebut diputuskan menyusul hasil Musyawarah Nasional pada tanggal 30 Oktober–1 November 2025, di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya. Posisi Ketua Umum masih dipegang oleh Muchdi Purwoprandjono dan Posisi Sekjen dipegang oleh saya sendiri Muhammad Alkahfi Try Dalle,” katanya, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Datangi Kementerian Hukum, Partai Berkarya Minta Hasil Munas I Disahkan

Menurut Dalle, terbitnya SK dari Kementerian Hukum ini mengakhiri berbagai gejolak Partai Berkarya yang terjadi belakangan ini. “Kini Partai Berkarya solid di bawah kepemimpinan Muchdi PR. Kepengurusan baru hasil Munas merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai menuju Pemilu 2029,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved