Terima SK dari Kemenkum, Muchdi PR Kembali Pimpin Partai Berkarya hingga 2030

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:13 WIB
loading...
Terima SK dari Kemenkum,...
Sekjen Partai Berkarya Muhammad Alkahfi Try Dalle mengatakan, Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima SK Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2025-2030 dari Kementerian Hukum. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Partai Berkarya pimpinan Muchdi Purwopranjono menerima Surat Keputusan tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2025-2030 dari Kementerian Hukum.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Muhammad Alkahfi Try Dalle mengatakan, SK tersebut diterbitkan Kementerian Hukum pada Jumat, 8 Januari 2026 dengan nomor M.HH-1.AH.11.02 TAHUN 2026. SK tersebut diputuskan menyusul hasil Musyawarah Nasional pada tanggal 30 Oktober–1 November 2025, di Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Dengan demikian, terdapat perubahan mendasar di kepengurusan DPP Partai Berkarya. Posisi Ketua Umum masih dipegang oleh Muchdi Purwoprandjono dan Posisi Sekjen dipegang oleh saya sendiri Muhammad Alkahfi Try Dalle,” katanya, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Datangi Kementerian Hukum, Partai Berkarya Minta Hasil Munas I Disahkan

Menurut Dalle, terbitnya SK dari Kementerian Hukum ini mengakhiri berbagai gejolak Partai Berkarya yang terjadi belakangan ini. “Kini Partai Berkarya solid di bawah kepemimpinan Muchdi PR. Kepengurusan baru hasil Munas merangkul semua pihak yang sejalan untuk memperbaiki dan membesarkan partai menuju Pemilu 2029,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Rekomendasi
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Setan Merah Comeback,...
Setan Merah Comeback, Laga Belgia vs Senegal Berlanjut ke Extra Time
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved