Tommy Soeharto Tempuh Jalur Hukum, Kubu Muchdi PR Siap Ladeni

Minggu, 09 Agustus 2020 - 12:56 WIB
loading...
Tommy Soeharto Tempuh...
Kader Partai Beringin Karya (Berkarya). Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR menilai kubu Hutomo Mandala Putra ( Tommy Soeharto ) berhak menempuh jalur hukum terhadap pengesahan kepengurusannya. Kubu Muchdi PR siap meladeninya.

"Iya, itu hak Mas Tommy dan teman-teman lainnya yang mau mempertanyakan dan menggugat di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara-red). Itu lebih elegan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang kepada SINDOnews, Minggu (9/8/2020).

Badar mengatakan, yang bakal digugat kubu Tommy Soeharto adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang mengeluarkan surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan kepemimpinan Muchdi PR. "Kami tergugat intervensi. Kami siap saja dengan data dan fakta yang ada," katanya.

Dia mengatakan, masalah ini soal kelengkapan administrasi. "Dan mengapa sampai ada Munaslub dan dikeluarkannya SK sudah lengkap argumen kami," ujarnya.(Baca juga: Partai Berkarya 'Dipecah' Agar Tak Ada Oposisi ).

Badar menambahkan, di SK kepengurusan kepemimpinan Muchdi PR, Tommy Soeharto sebagai ketua dewan pembina Partai Berkarya. "Itu bagian dari penghargaan kami dari awal untuk Beliau, mengajak membesarkan partai ini. Jadi semua niatnya baik untuk memperbaiki dan membesarkan," pungkasnya.(Baca juga: Tiga Menteri Ini Jadi 'Putra Mahkota' Jokowi di 2024? ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
Terima SK dari Kemenkum,...
Terima SK dari Kemenkum, Muchdi PR Kembali Pimpin Partai Berkarya hingga 2030
Muchdi PR Tunjuk Anak...
Muchdi PR Tunjuk Anak Muda Jadi Sekjen Partai Berkarya
Tuntaskan Kasus Munir,...
Tuntaskan Kasus Munir, Muchdi PR Penuhi Panggilan Komnas HAM
Datangi Kementerian...
Datangi Kementerian Hukum, Partai Berkarya Minta Hasil Munas I Disahkan
Datangi Kemenkum, Partai...
Datangi Kemenkum, Partai Berkarya Protes SK Kepengurusan Baru yang Dinilai Janggal
Darma Mangkuluhur Putra...
Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto Lamar DJ Patricia Schuldtz di Afrika
Perjalanan Karier Ida...
Perjalanan Karier Ida Iasha yang Disebut Istri Tommy Soeharto, Terkenal Berkat Slamet Rahardjo
Profil dan Biodata Ida...
Profil dan Biodata Ida Iasha, Artis 80-an yang Disebut Istri Baru Tommy Soeharto
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved