Tommy Soeharto Gugat Menkumham, Kubu Muchdi Sebut Aneh

Senin, 28 September 2020 - 10:21 WIB
loading...
Tommy Soeharto Gugat...
Partai Beringin Karya dilanda perpecahan. Partai yang didirikan Tommy Soeharto itu terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Tommy dan Muchdi PR. Foto/Istimewa/Okezone
A A A
JAKARTA - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto telah mendaftarkan gugatan terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan yang didaftarkan pada 21 September lalu dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT itu terkait pengesahan Surat Keputusan Menkumham tentang kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi PR, Badaruddin Andi Picunang pun menilai gugatan yang diajukan Tommy Soeharto itu aneh. Walaupun, diakuinya Tommy memiliki hak untuk menempuh upaya hukum tersebut.

"Itu sah-sah saja, beliau (Tommy Soeharto-red) punya hak untuk itu. Cuma aneh saja, ada tiga gugatan yang masuk ke PTUN dengan materi yang sama dengan tiga tim pengacara pula," ujar Badaruddin Andi Picunang kepada SINDOnews, Senin (28/9/2020).

Dia melanjutkan, orang awam pun pasti mempertanyakan itu karena menunjukkan tidak ada kekompakan di kubu Tommy Soeharto. "Semakin memperjelas manajemen yang dibangun selama ini. Bagi kami silahkan saja, yang digugat kan Pak Menteri Kumham kenapa sampai mereka dicabut SK-nya, kami sebagai tergugat intervensi pemilik SK baru yang diakui," ungkapnya.( )

Andi menjelaskan, tim hukum kubu Muchdi PR pun sudah siap dengan argumen data dan fakta. "Dan perlu diketahui bahwa selain kepengurusan kami tak ada yang bisa memakai simbol-simbol Partai Berkarya (Beringin Karya) sejak 30 Juli 2020. Tidak ada kubu-kubuan di partai ini. Hanya ada satu kepemimpinan Partai Berkarya, Muchdi PR Ketumnya dan Ketua Dewan Pembinanya Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto)," tuturnya.

Dia pun menanggapi keberatan Tommy Soeharto dicantumkan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Berkarya kepemimpinan Muchdi PR. Padahal, kata dia, jabatan tersebut merupakan sebuah penghormatan kepada Tommy Soeharto.. . (Baca: Tommy Soeharto Tempuh Jalur Hukum, Kubu Muchdi PR Siap Ladeni)

Terlebih, lanjut dia, tidak ada pergantian Ketua Dewan Pembina sejak Partai Berkarya dibentuk tahun 2016, tetap nama Tommy Soeharto yang tercantum.

"Tapi itu hak beliau, kami akan segera merevisi nama-nama yang tidak bersedia gabung dengan kami. Kami hanya menyelamatkan partai ini dari salah urus dan kami juga yang membentuk dari awal, bukan perorangan. Keuangannya pun secara gotong-royong. Ada sejarahnya, ada jejak digitalnya. Coba cek jejak digital, jejak itu tak akan bohong. Ada dokumen negaranya, ada akta notarisnya, ada dokumen rapatnya, dan sebagainya," pungkasnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)