Datangi Kemenkum, Partai Berkarya Protes SK Kepengurusan Baru yang Dinilai Janggal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:19 WIB
loading...
Datangi Kemenkum, Partai...
Sejumlah pengurus DPW Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan nasib hasil Munas di Tangsel, 14-16 Juli 2025. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah pengurus DPW Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan nasib hasil Musyawarah Nasional (Munas) di Kota Tangerang Selatan, 14-16 Juli 2025.

Keanehan terlihat ketika muncul surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang mereka anggap janggal. Ketua DPW Partai Berkarya Papua Tengah Rohedi M Cahya yang ditunjuk sebagai juru bicara forum ketua DPW se-Indonesia mengaku kecewa.

Baca juga: Menuju Munas 2025, Partai Berkarya Dukung Arah Baru Pemerintahan Prabowo

Dia menuturkan mereka adalah para pengurus akar rumput yang telah bergabung sejak 2017 dan menjadi pendukung setia Presiden Prabowo Subianto sejak Pilpres 2019.

"Ayahanda kami, Bapak Muchdi, orang yang kami hormati. Periodisasi beliau sudah berakhir di tahun 2025. Sesuai mekanisme ADRP (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai), kami harus melakukan munas. Dan munas sudah selesai pada 14-16 Juli 2025 dengan sukses,” ujar Rohedi.

Dalam munas tersebut, Muhammad Ridwan Andreas terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum, dengan Fauzan Rahmansyah sebagai Sekjen. Hasil ini didukung para ketua DPW sebagai pemilik suara sah di partai.

Namun, mereka justru dikejutkan informasi adanya SK Nomor 11 yang diterbitkan Kemenkum setelah munas. "Ini luar biasa, kami yang melakukan munas, tapi orang lain yang mengeluarkan SK. Ini sangat melukai perasaan kami," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Kader Partai Berkarya...
Kader Partai Berkarya Diminta Mendukung Agenda Pembangunan Nasional
PDIP Tolak Revisi UU...
PDIP Tolak Revisi UU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Parpol
Lewat Forum IQRO, PKS...
Lewat Forum IQRO, PKS Perkuat Peran Solutif Hadapi Krisis Energi
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Rekomendasi
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved