AAPPHI Beri Dukungan Moral kepada Brigjen Prasetyo Utomo

Minggu, 27 September 2020 - 07:35 WIB
loading...
AAPPHI Beri Dukungan...
APPHI di bawah komando Sandy Suresno terus menyampaikan dukungan moral kepada Brigjen Prasetyo Utomo terkait permasalahan hukum yang membelitnya saat ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aliansi Advokat Peduli Penegakan Hukum Indonesia (AAPPHI) di bawah komando Sandy Suresno terus menyampaikan dukungan moral kepada Brigjen Prasetyo Utomo terkait permasalahan hukum yang membelitnya saat ini.

"Kami dukung beliau (Brigjen Prasetyo Utomo), agar beliau tetap tegar, kuat dan semangat dalam menjalani setiap proses hukum yang berjalan saat ini," ujar Sandy dalam keterangannya kepada SINDOnews, Minggu (25/9/2020). (Baca juga: Tiga Berkas Kasus Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra Dinyatakan Lengkap)

Menurut Sandy, Prasetyo Utomo memiliki sederet prestasi seperti menyita aset dan bangunan hotel pengusaha pengemplang pajak negara pada tahun 2019. Selain itu lulusan akpol 1991 itu juga berhasil menutup reklamasi di Tegal Mas di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung pada Agustus 2020. "Beliau punya banyak prestasi selama bertugas," tegas Sandy.

Sandy menilai bahwa mantan Kapolres Mojokerto, Jawa Timur ini adalah seorang periang kepada siapa pun. Prasetyo, kata Sandy, juga sangat dikenal memiliki sifat yang tegas dalam menyelesaikan setiap kasus. "Ia cukup tegas dalam melaksanakan tugasnya sebagai pejabat di kepolisian," ucap Sandy.

Seperti informasi, Prasetyo Utomo telah dicopot Kapolri Jenderal Idham Azis dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra. (Baca juga: Djoko Tjandra Merasa Ditipu Jaksa Pinangki Soal Action Plan Pengurusan Fatwa MA)

"Yang bersangkutan dicopot dari jabatan dalam rangka pemeriksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan pada, Rabu (15/7) lalu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, Polri Beri Sanksi Demosi ke Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Berkaca Kasus Djoko...
Berkaca Kasus Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri Usulkan Ini ke KPU
Kasus Djoko Tjandra,...
Kasus Djoko Tjandra, MA Korting 6 Bulan Vonis Brigjen Prasetijo Utomo
Profil Kombes Ahrie...
Profil Kombes Ahrie Sonta, Sekpri Kapolri Ternyata Satgassus Nemangkawi dan Penangkap Djoko Tjandra
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Djoko Tjandra Divonis...
Djoko Tjandra Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
Rekomendasi
Kisah Aulia, Anak Tukang...
Kisah Aulia, Anak Tukang Tambal Ban yang Sukses Jadi Lulusan Terbaik IPB University
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved