KSPI Kritik Keras Pembahasan RUU Ciptaker dengan Sistem Kejar Tayang

Minggu, 27 September 2020 - 08:41 WIB
loading...
KSPI Kritik Keras Pembahasan...
Presiden KSPI, Said Iqbal mengklaim selain KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN dan 32 serikat pekerja lain juga menginginkan hal yang sama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) menyoroti pembahasan klaster ketenagakerjaan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) yang dilakukan pemerintah dan DPR mulai jumat hingga Sabtu kemarin (25-26/9/2020). KSPI tetap menuntut klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU tersebut.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengklaim selain KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN dan 32 serikat pekerja lain juga menginginkan hal yang sama. Mereka mendesak tidak ada pasal-pasal dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diubah atau dikurangi. (Baca juga: Golkar-PKB Minta Pembahasan Klaster Tenaga Kerja RUU Cipta Kerja Berlanjut)

“Bila ada permasalahan perburuhan yang belum diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, seperti penguatan fungsi pengawasan perburuhan, peningkatan produktivitas melalui pelatihan dan pendidikan, pengaturan regulasi pekerja industri start up, pekerja paruh waktu, pekerja tenaga ahli, dan sebagainya dalam rangka meningkatkan investasi dan menghadapi revolusi industri 4.0, maka mari kita dialog,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/9/2020).

Said menegaskan Panitia Kerja Badan Legislasi (Panja Baleg) DPR harus menghentikan pembahasan RUU Ciptaker. KSPI mengklaim telah mengikuti pembahasan selama dua hari kemarin.

“Sangat besar kemungkinannya akan terjadi pengurangan hak-hak buruh yang diatur dalam pasal pasal di UU Nomor 13 Tahun 2003,” katanya. (Baca juga: Klaster Pendidikan Dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja, Ketua Komisi X Gembira)

Said menilai pembahasan ini seperti kejar tayang antara pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Ciptaker pada 8 Oktober 2020. “KSPI dan buruh Indonesia menolak keras sistem kejar tayang yang dipaksakan oleh pemerintah dan DPR,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
L-20 Summit 2023, Delegasi...
L-20 Summit 2023, Delegasi Indonesia Dorong Semua Negara Bekerja Sama Berantas Mafia Human Trafficking
HUT ke-5 KRPI, Rieke...
HUT ke-5 KRPI, Rieke Diah Pitaloka: Kesejahteraan Pekerja Kunci Negara Kuat
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved