Klaster Pendidikan Dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja, Ketua Komisi X Gembira

Kamis, 24 September 2020 - 19:46 WIB
loading...
Klaster Pendidikan Dikeluarkan...
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyambut gembira keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengeluarkan klaster pendidikan dari RUU Ciptaker. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyambut gembira keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang mengeluarkan klaster pendidikan dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) . Dengan demikian, pengelolaan penyelenggaraan pendidikan akan kembali diatur berdasarkan aturan perundangan yang sudah ada (existing).

"Kami menyampaikan terima kasih kepada Baleg DPR dan pemerintah yang mendengarkan aspirasi kami untuk mengeluarkan klaster pendidikan dari pembahasan RUU Ciptaker karena kami meyakini banyak mudarat daripada manfaatnya ketika penyelenggaraan pendidikan diatur dalam RUU Ciptaker," ujar Syaiful Huda, Kamis (24/9/2020).

Dia menjelaskan, prinsip-prinsip penyelenggaraan pendidikan yang diatur dalam RUU Ciptaker dinilai banyak kalangan kontraproduktif bagi ekosistem pendidikan di Tanah Air. Penghapusan penghapusan persyaratan pendirian perguruan tinggi asing di Indonesia, penghapusan prinsip nirlaba dalam otonomi pengelolaan perguruan tinggi, dan penghapusan kewajiban bagi perguruan tinggi asing untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi nasional menjadi contoh kecil bagaimana RUU Ciptaker akan menjadikan Indonesia sebagai pasar bebas pendidikan.

(Baca juga: Pemerintah Dinilai Paksakan Bahas Klaster Pendidikan di RUU Ciptaker ).

"Kami tidak bisa membayangkan jika RUU Ciptaker klaster pendidikan benar-benar disahkan, pasti banyak kampus-kampus di Indonesia yang akan gulung tikar karena kalah bersaing dengan berbagai perguruan tinggi asing yang lebih mapan," katanya.

Huda menilai, berbagai regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, sejauh ini masih tetap relevan. Menurutnya, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maupun UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang hendak disederhakan dalam RUU Ciptaker, masih layak dijadikan dasar hukum penyelenggaraan pendidikan nasional.

(Lihat Juga Foto: Bantuan Makanan dan Minuman Ringan MNC Peduli ke 4 Puskesmas di Jakarta Timur ).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Komisi X DPR RI Minta...
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Tak Pangkas Dana Pendidikan
Tragedi Siswa SD di...
Tragedi Siswa SD di NTT Bunuh Diri karena Orang Tua Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Alarm Keras Bagi Negara
Kunjungi BRIN, Verrell...
Kunjungi BRIN, Verrell Bramasta: Komisi X Komitmen Kawal Kebijakan Riset dan Inovasi
Tutup 2025, Kinerja...
Tutup 2025, Kinerja Anggota X DPR Verrell Bramasta Diapresiasi Publik
Tanggap Darurat Bencana,...
Tanggap Darurat Bencana, DPR Apresiasi Berbagai Inovasi BRIN
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Kunjungi Tiga Kabupaten...
Kunjungi Tiga Kabupaten di Jabar, Anggota DPR Verrell Cek Fasilitas Pendidikan
Desak UI Tindak Tegas,...
Desak UI Tindak Tegas, DPR Minta Pelaku Chat Mesum FHUI Dijerat UU TPKS
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Berita Terkini
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Infografis
Tujuh Jurusan Pendidikan...
Tujuh Jurusan Pendidikan yang Banyak Dibutuhkan Dunia Kerja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved