Iklan Obat Berbahaya Marak, BPOM Harus Aktif Edukasi Masyarakat

Jum'at, 25 September 2020 - 19:43 WIB
loading...
Iklan Obat Berbahaya...
Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini meminta BPOM untuk lebih aktif lagi melakukan pengawasan sehingga ke depan tidak ada lagi iklan-iklan obat-obatan berbahaya yang diedarkan kepada masyarakat. FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) menemukan sebanyak 50.000 tautan atau link website yang mengiklankan obat dan makanan ilegal selama pandemi COVID-19 dalam beberapa bulan terakhir.

Anggota Komisi IX DPR Anggia Ermarini mengapresiasi temuan tersebut sebagai upaya BPOM dalam memproteksi kesehatan masyarakat. Namun, pihaknya juga meminta BPOM untuk lebih aktif lagi melakukan pengawasan sehingga ke depan tidak ada lagi iklan-iklan obat-obatan berbahaya yang diedarkan kepada masyarakat.

"50.000 itu kan temuan yang banyak banget, jadi pengawasan harus lebih ditingkatkan lagi. Jangan-jangan ada yang gak diiklankan di internet, tapi mereka langsung ke toko-toko obat. Kan banyak, belum lagi dari luar negeri karena Indonesia ini menjadi pasar yang luar biasa karena penduduknya banyak banget," kata Anggia, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: BPOM Bongkar Perdagangan Jamu dan Obat Tradisional Ilegal Senilai Rp3,25 M di Bekasi )

Politikus PKB ini mengatakan, Komisi IX sering mengingatkan BPOM karena di masa saat pandemi seperti sekarang, orang kerap kali mengiming-imingi obat anticorona dan lainnya. "Orang banyak gampang tergiur karena panik, lalu kemudian ada iklan, langsung beli. Ini kan bahaya makanya peran pengawasan itu menurut kita harus dimaksimalkan lagi," katanya.

Di sisi lain, karena tingkat kesadaran dan pemahaman masyarakat Indonesia umumnya masih rendah, begitu pula tingkat kedisiplinannya maka negara harus hadir untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM Bongkar Peredaran...
BPOM Bongkar Peredaran 2,1 Juta Kosmetik Ilegal Senilai Rp35,8 Miliar
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM Temukan 14 Kosmetik...
BPOM Temukan 14 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik...
BPOM Ungkap Temuan Kosmetik Ilegal Naik 10 Kali Lipat pada 2026, Nilainya Tembus Rp35,8 Miliar
BPOM Terbitkan Aturan...
BPOM Terbitkan Aturan Baru Iklan Obat, Influencer Dilarang Promosi
Rekomendasi
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved