Larang Kerumunan di Pilkada, TII: Penyelenggara Harus Berani dan Tegas

Jum'at, 25 September 2020 - 14:22 WIB
loading...
A A A
"Oleh karena itu, keberlanjutan dari penerbitan ketentuan ini ada di tangan para peserta Pilkada 2020. Alasan tidak mengetahui peraturan yang dilontarkan bapaslon seperti saat fenomena kerumunan massa di tahapan pendaftaran bakal paslon kemarin tidak akan elok lagi untuk digunakan. Penyelenggara di daerah pun harus berani dan tegas dalam melaksanakan amanat PKPU 13/2020 ini," katanya. (Baca juga: Dilema Kampanye Pilkada di Tengah Pagebluk Covid-19 )

Keberanian dan ketegasan memang harus ditunjukkan para penyelenggara di daerah. Sebab, Pasal 88F PKPU 13/2020 mewajibkan parpol atau gabungan parpol, paslon, penghubung paslon, tim kampanye, dan pihak lain untuk menindaklanjuti sanksi yang dikenakan oleh KPU dan/atau Bawaslu di daerah terkait.

"Tantangan lain sebetulnya ada di sejumlah metode kampanye yang masih mengakomodir kegiatan tatap muka sejumlah orang. Hal ini memang kian diperketat, tapi penerapan ketentuan tentu akan dihadapkan dengan potensi perselisihan yang besar. Sebab, memasuki tahapan Pilkada 2020 ke depan, massa yang hadir sudah terhitung sebagai massa politis dan itu menjadikan penerapan aturan semakin rawan berujung pada konflik," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
Bonatua Bakal Unggah...
Bonatua Bakal Unggah Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Tanpa Sensor ke Medsos, Ini Penampakannya!
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Pendidikan Ketua KPU...
Pendidikan Ketua KPU M Afifuddin yang Disanksi DKPP Sewa Jet Pribadi Rp90 Miliar
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Data Jagokan Meksiko...
Data Jagokan Meksiko Menang Atas Afsel dengan 66,3 Persen
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved