Dilema Kampanye Pilkada di Tengah Pagebluk Covid-19
Jum'at, 25 September 2020 - 09:02 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 mengubah segalanya, termasuk cara beraktivitas dan perilaku manusia di muka bumi ini. Penularan virus Sars Cov-II yang cepat membuat interaksi manusia harus dibatasi dan berjarak.
Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 kemungkinan para pasangan calon (paslon) dan tim sukses pun akan mengubah gaya kampanyenya. Sebelumnya, kampanye akbar yang mengundang banyak banyak berupa konser musik dan orasi terbuka kerap dilakukan.
Kali ini, para peserta pilkada tidak seleluasa dahulu. Kacau masa pendaftaran pada 4-6 September lalu, membuat pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta peserta pilkada tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Bahkan, KPU dan Bawaslu sudah menyatakan akan ada tindakan tegas, seperti pembubaran. Tentu dengan bantuan aparat keamanan. Memang kampanye tatap muka dengan jumlah 50 orang masih diperbolehkan.
(Baca: Kampanye di Tengah Pandemi, Lupakan Konser Manfaatkan Influencer)
Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 kemungkinan para pasangan calon (paslon) dan tim sukses pun akan mengubah gaya kampanyenya. Sebelumnya, kampanye akbar yang mengundang banyak banyak berupa konser musik dan orasi terbuka kerap dilakukan.
Kali ini, para peserta pilkada tidak seleluasa dahulu. Kacau masa pendaftaran pada 4-6 September lalu, membuat pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta peserta pilkada tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa.
Bahkan, KPU dan Bawaslu sudah menyatakan akan ada tindakan tegas, seperti pembubaran. Tentu dengan bantuan aparat keamanan. Memang kampanye tatap muka dengan jumlah 50 orang masih diperbolehkan.
(Baca: Kampanye di Tengah Pandemi, Lupakan Konser Manfaatkan Influencer)
Lihat Juga :