Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra

Kamis, 24 September 2020 - 16:13 WIB
loading...
Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengklarifikasi perihal kabar dirinya memiliki kedekatannya dengan Djoko Tjandra . Juga tudingan bahwa dirinya yang mengatur Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk membantu menangani perkara Djoko Tjandra.

"Saya sebagai klarifikasi, yang pertama bahwa kami menangani perkara Pinangki secara terbuka. Dan saya tidak pernah menyampaikan apa pun dengan penyidik, lakukan secara terbuka. Bahkan untuk dakwaan pun yang menyebut nama saya, saya tidak pernah peduli. Silakan, terbuka kami untuk dilakukan penyidikan. Dan temen-temen udah melakukan itu," kata ST Burhanuddin di Raker Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Kemudian, adik politisi PDIP TB Hasanuddin itu melanjutkan, apakah dirinya pernah melakukan video call dengan Djoko Tjandra, dia menegaskan bahwa tidak mengenal sama sekali yang namanya Djoko Tjandra, termasuk memerintahkan Jaksa Pinangki untuk menangani kasus Djoko Tjandra.

( ).

"Saya tidak pernah komunikasi dengan Djoko Tjandra, dan saya tidak pernah untuk memerintahkan Pinangki untuk menangani Djoko Tjandra," tegas Burhanudin.

Bahkan, Burhanudin menyebut bahwa suatu hal yang bodoh jika dirinya melakukan itu. Karena, perkara Djoko Tjandra itu tinggal eksekusi saja dan tidak ada upaya lain yang bisa dilakukan.

( ).

"Kalau ada yang menyatakan 'ini bisa PK (peninjauan kembali)', alangkah jaksanya yang bodoh. Ini pelaksana tinggal dilaksanakan, udah ada putusan. Nggak ada alasan lagi jaksa untuk melakukan PK," tandasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Supriansa mempertanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanudin yang sempat berkomunikasi dengan Djoko Tjandra lewat sambungan video call ­melalui ponsel milik Jaksa Pinangki saat bertemu Djoko Tjandra. Begitu juga dengan kabar kedekatannya dengan tersangka lainnya, Andi Irfan Jaya.

"Apa yang ditempuh oleh Jaksa Pinangki ini sehingga bisa benar-benar dipercayai dalam rangka untuk kegiatan pengurusan action plan kemarin itu untuk fatwa MA (Mahkamah Agung)," tanya Supriansa dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2541 seconds (0.1#10.140)