Diperiksa sebagai Tersangka, Djoko Tjandra Pakai Batik tanpa Diborgol

Kamis, 24 September 2020 - 14:16 WIB
loading...
Diperiksa sebagai Tersangka,...
Djoko Tjandra saat tiba di Gedung Bundar Kejagung dengan mengenakan batik dan tanpa diborgol, Kamis (24/9/2020). Foto: SINDOnews/Erfan Maaruf
A A A
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Djoko Tjandra terkait kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Djoko tiba di Kejagung namun tidak mengenakan rompi tahanan berwarna pink.

Djoko Tjandra tiba di Gedung Bundar Jampidsus Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40 WIB. Dia tiba dengan mengenakan batik tanpa mengenakan rompi tahanan dan juga tak diborgol.

Djoko Tjandra sempat menanggapi awak media perihal maksud kedatangannya hari ini. Dia pun mengatakan sedang jalan-jalan ke Gedung Bundar. "Jalan-jalan," singkat Djoko Tjandra.

(Baca: Kejagung Periksa Dua Pejabat Imigrasi Terkait Kasus Djoko Tjandra)

Kejagung beru pertama kali memeriksa Djoko Tjandra di Kejaksaan Agung. Saat masuk ke gedung bundar Djoko Tjandra dikawal oleh dua orang aparat kepolisian.

Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Krisna Mukti mengatakan pemeriksaan kliennya hari ini sebagai tersangka. Pemeriksaan ini terkait pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra. "Diperiksa sebagai tersangka, terkait pengurusan fatwa MA," jelasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0960 seconds (0.1#10.140)