Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra

Kamis, 24 September 2020 - 16:13 WIB
loading...
A A A
"Malah yang terdengar di publik, ini harus dijawab juga ini Pak Jaksa Agung, bahwa apa benar pada saat Pinangki bertemu dengan Djoko Tjandra, sempat video call dengan Pak Jaksa Agung atau berkomunikasi dengan Djoko Tjandra dengan Pak Jaksa Agung melalui HP-nya Pinangki, ini harus dijawab supaya tidak ada menjadi fitnah di tengah-tengah publik," desaknya.

( ).

Menurut politikus Partai Golkar itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) nampaknya belum menjelaskan apakah selain Pinangki, dari unsur kejaksaan atau jaksa lain yang memberi bantuan kepada Pinangki dalam rangka menjalankan rencana-rencananya itu. Itu yang belum terungkap juga.

Supriansa juga mempertanyakan awal pertemuan tersangka Andi Irfan Jaya dengan Djoko Tjandra. Dan dia mendengar kabar bahwa Jaksa Agung juga memiliki hubungan yang dekat dengan Andi Irfan Jaya.

"Selanjutnya, apa benar Pak Jaksa Agung juga memiliki hubungan dekat dengan Irfan itu sendiri? Ini juga harus dijawab Pak Jaksa Agung, karena beredar di mana-mana bahwa Pak Jaksa Agung begitu dekat dengan tersangka yang namanya Irfan itu."

Menurut Supriansa, kabar ponsel milik Andi Irfan Jaya yang kabarnya dilempar ke Pantai Losari, Makassar juga perlu ditelusuri. Karena, pihak provider juga bisa melacak keberadaan ponsel itu, apakah di laut atau di mana.

Dia juga mempertanyakan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Djoko Tjandra ini. Dia yakin dengan kehebatan Jaksa Agung dan jajarannya, anggota DPR yang terlibat itu pasti bisa diungkap. Kalau memang ada, diungkap dan diperiksa.

( ).

"Jangan dianggap lagi bahwa seakan-akan anggota DPR tersebut itu terutama dari Komisi III yang seakan-akan memiliki hubungan dekat dengan Jaksa Agung lagi. Ini bisa merusak apa pun yang diucapkan nanti Pak Jaksa Agung seakan-akan ini adalah alibi karena memiliki hubungan dekat," tegas Supriansa.

"Kita sayang Jaksa Agung. Kita sayang Bapak dalam bekerja, supaya jangan Bapak terlalu banyak difitnah karena Bapak kurang memberikan penjelasan di publik," tandasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)