Tak Ada Jaminan Bebas Corona, Desakan Penundaan Pilkada Bergulir

Rabu, 23 September 2020 - 19:06 WIB
loading...
Tak Ada Jaminan Bebas...
Tercatat akan ada 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar perhelatan akbar ini, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada Pilkada Desember 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang menuai prokontra.

Tercatat akan ada 270 daerah di Indonesia yang akan menggelar perhelatan akbar ini, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Tak seperti pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu disambut gegap gempita, Pilkada tahun ini justru dihantui kekhawatiran karena diadakan pada masa Pandemi. Acara politik akbar tersebut dibayang-bayangi risiko munculnya klaster baru penyebaran virus Covid-19.

Litbang SINDO Media menyelenggarakan survei untuk mengetahui respons masyarakat atas rencana ini. Hasilnya, dari survei yang dilakukan pada 14-21 September 2020 lalu, sebagian besar responden pun menuntut agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 bisa ditunda. Terlebih, sebanyak 74% responden menilai tidak ada jaminan pelaksanaan Pilkada Serentak bisa aman dari penyebaran virus Covid-19.

Seperti diungkapkan Rae, salah seorang responden berstatus mahasiswa. Rae menyatakan bahwa saat ini jumlah kasus Covid-19 di banyak wilayah di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda membaik. Jika Pilkada serentak tetap dijalankan, khawatir hal tersebut bisa membuat jumlah kasus semakin meningkat.

“Sebaiknya tunda dulu, takutnya akan muncul klaster baru penyebaran virus Covid-19. Saya nggak yakin bisa benar-benar aman soalnya,” ujarnya. ( )

Alasan penundaan juga dilatarbelakangi dari munculnya dugaan partisipasi warga bisa menurun karena khawatir pada risiko penularan.

Turunnya partisipasi tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas hasil. Dalam hasil jajak pendapat pun tergambar sebanyak 56% responden mengaku tidak akan hadir jika Pilkada serentak benar-benar digelar. “Saya pilih tidak hadir, terlalu berisiko bisa membahayakan,” ujar Isma, warga Bogor.

Sementara 40% responden lainnya punya pendapat yang berbeda. Bagi mereka, pelaksanaan Pilkada harus tetap diadakan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Alasannya tak lain demi menjaga kesinambungan demokrasi. ( )

Arsistha Firdiana, salah satu responden asal Tangerang beralasan, Pilkada Serentak di tengah pandemi tetap perlu digelar agar pemerintahan tetap bisa berjalan dengan baik. Terlebih di masa pandemi, ada kebutuhan terkait hadirnya pemimpin baru yang bisa memberikan layanan terbaik baik bagi warganya.

Pilkada Secara Online

Bagaimanapun keputusan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap ada di tangan pemerintah. Apabila benar-benar dilaksanakan, maka ada beberapa masukan yang disampaikan masyarakat selain usulan penundaan penyelenggaraan.

Pertama, sebanyak 62% responden menyatakan agar protokol kesehatan dijaga dengan sangat ketat. Syavira, salah satu responden asal Tangerang menyebut usulan soal pembagian kloter pada saat pelaksanaan Pilkada.

“Dibuat jadi beberapa kloter saja supaya nggak numpuk” ujarnya.

Usulan lainnya adalah melihat peluang pelaksanaan Pilkada secara online, yakni melalui e-voting. Khusus untuk usulan ini, para responden pun berharap agar jika benar dijalankan, metode ini tetap bisa mengedepankan validitas data.
“Pakai online saja biar tidak berisiko, tapi tetap harus dijaga juga metodenya supaya tetap clear, tidak ada kecurangan,” ujar Arijani, karyawati asal Jakarta.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1299 seconds (0.1#10.140)