Empat ABK Asal Tegal Dieksploitasi di Kapal Italia

Rabu, 23 September 2020 - 19:09 WIB
loading...
Empat ABK Asal Tegal...
Kepala BP2MI Benny Rhamdani siap membawa kasus eksploitasi empat ABK di kapal ikan Italia ke kepolisian. Foto/dok BP2MI
A A A
JAKARTA - Nasib nahas kembali menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) .

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan ada empat orang ABK menjadi korban eksploitasi di kapal ikan berbendera Italia, MV Ammiraglia RC 1930 dan Karmela Madre.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, keempat PMI tersebut diberangkat oleh agen Nurrahray. Mereka awalnya akan dipekerjakan di kapal ikan Sidney Soc Corp milik Giuseppe Bagnato.

“Keempat PMI ABK ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka sudah bekerja selama 11 bulan dan masih tersisa satu bulan kontrak,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

Benny mengungkapkan mereka dapat diselamatkan karena ada informasi dan informasi dan advokasi non government organization (NGO), Indonesia Public Police Research and Advocacy (IPPRA). IPPRA ini berkedudukan di Belgia.

Nama keempat PMI tersebut adalah Ahmad Khojali, Ade Aprianto, Tasripin, dan Siswanto. Mereka semua berasal dari Tegal, Jawa Tengah. Kasus ini, menurut Benny, terungkap setelah Khojali menghubungi perwakilan IPPRA di Belgia pada 26 Agustus 2020.( )

Khojali menceritakan kondisi kerja di kapal MV Ammirgalia RC 1930. Berdasarkan keterangan para PMI itu, mereka baru menyadari belakangan jika diberangkat secara ilegal.

“Karena sejak diberangkatkan dan sampai di Italia belum pernah dibawa majikannya untuk melapor ke otoritas setempat. Setiap akan melapor, mereka selalu diajak bersembunyi,” tutur Benny.( )

Dia menjelaskan keempat PMI mengalami eksploitasi dan tindakan kekerasan selama di kapal, seperti Waktu kerja lebih dari 18 jam dalam sehari dan makanan tidak layak, dan sering dicaci maki.

Pada saat jam istirahat dan makan, mereka sering disuruh mencuci piring kotor sisa makan majikan. Mereka tidak memperoleh perangkat keselamatan kerja sehingga mengalami luka di tangan.

“Kami akan laporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan melaporkan perusahaan pengiriman telah melakukan TPPO. Mereka harus diseret ke pengadilan dan tempat yang layak bagi mereka adalah di penjara,” tutur Benny.

Dia memastikan keempat PMI telah menjalani tes Covid-19 dan hasilnya negatif. Sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, para PMI itu ditampung di Shelter UPT BP2MI Jakarta.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wamen Christina: Kementerian...
Wamen Christina: Kementerian P2MI Siap Layani dan Lindungi Pekerja Migran
29 WNI di Filipina Ditangkap...
29 WNI di Filipina Ditangkap terkait Judi Online, Dipulangkan ke Indonesia
Di Forum Buruh Internasional,...
Di Forum Buruh Internasional, RI Dorong Perlindungan Pekerja di Tengah Ancaman Digital
Pemulangan 2 Jenazah...
Pemulangan 2 Jenazah WNI dari Taiwan Lancar, Uya Kuya: Perlihatkan Eratnya Solidaritas
Politikus PDIP Junimart...
Politikus PDIP Junimart Girsang Bakal Dilantik Prabowo sebagai Dubes Italia
DPR Yakin RUU P2MI Cegah...
DPR Yakin RUU P2MI Cegah Pekerja Migran Jadi Korban TPPO dan Perbudakan
Bus Rombongan Jemaah...
Bus Rombongan Jemaah Umrah Indonesia Terbalik dan Terbakar, 6 WNI Tewas
Serikat Pekerja Migran...
Serikat Pekerja Migran Apresiasi Pemulangan Korban Online Scam Myanmar
Wamen Christina Ungkap...
Wamen Christina Ungkap Banyak Peluang Kerja Sektor Kesehatan di Luar Negeri
Rekomendasi
Tragis! Bapak Kendarai...
Tragis! Bapak Kendarai Motor Tabrak Tembok di Jombang, Anak yang Dibonceng Tewas
Ngaku Dengar Bisikan...
Ngaku Dengar Bisikan Gaib, Pria Nekat Pakai Mukena Salat di Saf Perempuan Masjid Mataram
Hukum Tajwid Surat Al...
Hukum Tajwid Surat Al Insyirah, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Bacanya
Berita Terkini
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
41 menit yang lalu
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi dan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar Bersamaan
45 menit yang lalu
161 Calon Hakim Agung...
161 Calon Hakim Agung dan 18 Hakim Ad Hoc HAM Lolos Seleksi Administrasi
55 menit yang lalu
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi terkait Vonis Lepas Kasus CPO
1 jam yang lalu
Kemenkum Segera Selesaikan...
Kemenkum Segera Selesaikan 8 RUU dan 3 RPP
1 jam yang lalu
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
1 jam yang lalu
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved