Pilkada Tetap Lanjut, KPU Jangan Sampai Jadi Komisi Penyiksa Umum

Rabu, 23 September 2020 - 13:55 WIB
loading...
Pilkada Tetap Lanjut,...
Pilkada Serentak 2020 terus berlanjut setelah DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu sepakat melanjutkan perhelatan itu sesuai jadwal pada 9 Desember mendatang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 terus berlanjut setelah DPR, pemerintah, KPU, dan Bawaslu sepakat melanjutkan perhelatan itu sesuai jadwal pada 9 Desember mendatang. Namun, desakan yang meminta penundaan juga kian bergema kencang.

(Baca juga: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Perppu Pilkada di Tengah Pandemi)

Penasihat Pemantau Kemitraan Wahidah Suaib mengkritik sikap keras kepala para pemangku kepentingan yang melanjutkan pilkada di saat fakta kasus Covid-19 yang terus melonjak tinggi. Padahal, mereka yang terjangkit di antaranya adalah para bakal pasangan calon, jajaran KPU dan Bawaslu.

(Baca juga: Menunda Pilkada Bukan Berarti Tak Menjamin Hak Politik Warga)

Merujuk data KPU pada 10 September, sebanyak 60 orang bakal pasangan calon (paslon) terpapar virus Corona. Ditambah lagi, beberapa pimpinan dan staf KPU di pusat maupun daerah juga dilaporkan terjangkit. Kemudian, data dari Bawaslu per 21 September mencatat 163 jajaran yang terjangkit, mulai dari pusat hingga di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

"Ini fakta yang mestinya menjadi pembelajaran supaya KPU berpikir untuk menunda pilkada ini," celetuk Wahidah dalam diskusi daring, Selasa (22/9/2020).

"Bukan cuma keselamatannya, berpilkada itu juga bicara kenyamanan orang menjalankan tugas. KPU jangan sampai jadi Komisi Penyiksa Umum," lanjut dia.

Anggota Bawaslu periode 2008-2012 itu berpandangan, di tengah pandemi saat ini, petugas di daerah harus memverifikasi sekian banyak data, mengawasi kampanye dengan terus menggunakan masker sepanjang hari. Hal itu menurutnya bakal menyiksa dan bisa menimbulkan ketidaknyamanan.

"Mohon juga peka melihat kondisi di lapangan. Jangan sampai jadi orang yang mestinya beristirahat di rumah, kemudian ‘dipaksa’ bekerja keluar karena tuntutan tahapan-tahapan dan pengawasan harus berjalan. Butuh kepekaan para penyelenggara di tingkat atas untuk melihat seperti itu," pintanya.

Selain itu, ia juga meminta untuk memikirkan nasib para keluarga penyelenggara pemilu dan paslon serta tim kampanye yang dikhawatirkan berpotensi tertular virus. Apalagi jika nantinya terjadi kerumunan massa dalam penyelenggaraan pilkada nanti.

Melihat kekhawatiran tersebut, Wahidah berharap para pemangku kepentingan bisa berpikir untuk memikirkan keselamatan publik. Menurutnya, pilkada bukan ditunda sampai pandemi selesai, tetapi hingga kasus Covid-19 terkendali dan penyelenggaraan pilkada sudah siap dilakukan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Menangkan...
PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, PDIP Ajukan Kasasi ke MA
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Sekjen GibranKu Bakal Bentuk Tim Advokasi
DKPP Pecat 4 Komisioner...
DKPP Pecat 4 Komisioner KPU Banjarbaru karena Gunakan Surat Suara Lama
Pendamping Desa Dipecat...
Pendamping Desa Dipecat karena Nyaleg, Pertepedesia Pertanyakan Konsistensi Kemendes
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
Partai Perindo Bakal...
Partai Perindo Bakal Jalin Kerja Sama dengan KPU di Level Pusat dan Daerah
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Ditunda, DPR Panggil Mendagri, hingga KPU Pekan Depan
Hasil Pilgub di 21 Provinsi...
Hasil Pilgub di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftar Lengkapnya
Perindo Minta DPR-KPU...
Perindo Minta DPR-KPU Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait Penghapusan Presidential Threshold
Rekomendasi
Liliana Tanoesoedibjo:...
Liliana Tanoesoedibjo: Monica Kezia Siap Tampilkan Indonesia Lewat Tarian dan Kepedulian Sosial di Miss World 2025
Rusia Tak Menuntut Pemecatan...
Rusia Tak Menuntut Pemecatan Zelensky, Apa Alasannya?
Polisi Kashmir Ungkap...
Polisi Kashmir Ungkap Para Tersangka Serangan Pahalgam
Berita Terkini
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, IKAPI Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Solidaritas Anggota
13 menit yang lalu
Wiranto Ungkap Respons...
Wiranto Ungkap Respons Prabowo soal Purnawirawan TNI Minta Wapres Gibran Diganti
32 menit yang lalu
Langkah Hukum Jokowi...
Langkah Hukum Jokowi Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu Dinilai Pelajaran Berdemokrasi
32 menit yang lalu
Roy Suryo Nilai Bukti...
Roy Suryo Nilai Bukti yang Diajukan JPU di Kasus Isa Zega Tidak Jelas
36 menit yang lalu
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
40 menit yang lalu
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
1 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved