UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:30 WIB
loading...
UU PFII Bukti Pemerintah...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan berkas tanggapan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani pada Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). FOTO/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dinilai menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat perekonomian nasional. Direktur Eksekutif Political Review (IPR) Iwan Setiawan menyebut pengesahan regulasi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR RI membangun ekosistem keuangan yang lebih kuat.

Menurut Iwan, UU PFII perlu dilihat sebagai bagian dari kebijakan strategis negara dalam menghadapi perubahan ekonomi global sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menarik kepercayaan dunia internasional.

"UU PFII menunjukkan adanya keseriusan pemerintah dan DPR dalam menghadirkan regulasi yang mendukung penguatan ekosistem keuangan nasional. Ini bukan hanya soal membangun sebuah lembaga atau kawasan, tetapi bagaimana negara menyiapkan instrumen kebijakan untuk menghadapi tantangan ekonomi ke depan," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Ia mengatakan, dalam konteks pembangunan nasional, kepastian regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan berbagai pihak terhadap kebijakan pemerintah.

Menurutnya, keberadaan payung hukum PFII memberikan arah yang lebih jelas dalam pengembangan pusat finansial internasional Indonesia dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional.

"Setiap kebijakan strategis tentu membutuhkan fondasi hukum yang kuat. Dengan adanya UU PFII, pemerintah memiliki landasan untuk mengembangkan ekosistem finansial yang lebih terarah, transparan, dan memiliki standar tata kelola yang baik," katanya.

Iwan menilai kolaborasi antara pemerintah, DPR, regulator, dan pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam memastikan implementasi UU PFII berjalan sesuai tujuan. Menurutnya, tantangan berikutnya bukan hanya pada pembentukan regulasi, tetapi bagaimana kebijakan tersebut dapat diterjemahkan secara konsisten dalam pelaksanaan.

"Keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak hanya diukur dari proses pembentukan undang-undangnya, tetapi juga dari bagaimana implementasinya memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung agenda pembangunan nasional," ujar Iwan.

Lebih lanjut, Iwan berharap PFII dapat menjadi salah satu instrumen yang memperkuat kepercayaan terhadap kebijakan ekonomi Indonesia sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing nasional.

"Pengesahan UU PFII menjadi langkah penting. Selanjutnya yang dibutuhkan adalah konsistensi implementasi agar tujuan memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global dapat tercapai," tutup Iwan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi versus Presisi
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
BGN Nunggak ke Pihak...
BGN Nunggak ke Pihak Ketiga Rp1,6 Triliun pada 2025, Ada untuk EO hingga Jasa Konsultan
DPR Targetkan RUU Perampasan...
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Dibahas dan Disahkan Tahun Ini
Komisi III DPR: Penyerahan...
Komisi III DPR: Penyerahan Kasus Mantan Jampidsus ke Kejagung Cegah Gesekan Antarinstitusi
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Rekomendasi
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Perpres Operasional...
Perpres Operasional Koperasi Desa Merah Putih Ditargetkan Terbit Pekan Depan, Atur Penyaluran Subsidi hingga Bansos
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
Pemerintah Wajib Antisipasi...
Pemerintah Wajib Antisipasi Dampak Ekonomi Akibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved