DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:03 WIB
loading...
A A A
Kedua, Pasal 73 Ayat 1 dan Ayat 4 UU No.30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan karena dokumen yang digunakan tidak memenuhi syarat sah karena cacat legalisasi, namun tetap digunakan oleh para teradu. Ketiga, Pasal 5 Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.59 tahun 2008 karena dokumen tidak mencantumkan tanggal legalisir sehingga tidak memenuhi standar pengesahan.

Keempat, Pasal 14 Huruf E UU No.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum lantaran para teradu tidak melaksanakan tahapan secara tertib karena menggunakan dokumen yang tidak sah. Kelima, Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.22 tahun 2027 tentang nomor identitas pegawai negeri sipil karena dokumen legalisir tahun 2010, 2012, 2014 menggunakan NIP 9 digit sehingga tidak sesuai sistem identitas nasional PNS dan menunjukkan cacat administratif pada identitas pejabat penandatangan.

Keenam, Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu No.2 tahun 2017 tentang kode etik penyelenggara pemilu karena para teradu tidak memastikan keabsahan dokumen, tidak melakukan koreksi administratif, dan tidak mengelola arsip secara benar.

Sementara itu, dalam sidang tersebut, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito menjelaskan, pemeriksaan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu itu sifatnya personal, bukan kelembagaan yang diperiksa. Pasalnya, etik itu pelanggaran yang dilakukan oleh personal.

"Artinya kita akan memeriksa para teradu ini sebagai anggota dan ketua KPU secara personal. Apakah dia melakukan pelanggaran etik atau tidak, bukan lembaga. Kewenangan yang dimiliki DKPP adalah memeriksa pelanggaran etik personal. Tolong dicatat ya, dan pelanggaran etik itu dilakukan oleh personal, bukan kelembagaan, bukan lembaga KPU nya, tapi personal para anggota dan ketua KPU," katanya.

Maka itu, tambah Heddy, diharapkan pihak Bonatua pun bisa menguraikan secara rinci pelanggaran etik apa saja yang dilakukan para teradu tersebut. DKPP pun akan menanyakan dan memeriksa para teradu pula di persidangan tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Jokowi Siap Hadiri Sidang...
Jokowi Siap Hadiri Sidang Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jika Dipanggil Hakim
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rekomendasi
Tissa Biani Rayakan...
Tissa Biani Rayakan Ulang Tahun, Dul Jaelani Beri Ucapan Romantis
Sepekan ke Depan, Rupiah...
Sepekan ke Depan, Rupiah Masih Akan Dibayangi Tekanan
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
Presiden Jokowi dan...
Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Dapat THR, Ini Hitungannya!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved