DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Senin, 20 Juli 2026 - 23:19 WIB
loading...
A
A
A
Modal tersebut jauh lebih bernilai daripada sekadar struktur organisasi karena dibangun melalui pengalaman panjang mendampingi masyarakat. Saya melihat adanya ikhtiar untuk memperkuat fondasi tersebut melalui pembenahan tata kelola, perluasan kolaborasi, dan konsolidasi kelembagaan di bawah kepemimpinan Dr. H. A. Effendy Choirie atau Gus Choi. Namun, ukuran keberhasilan sebuah kepemimpinan pada akhirnya tidak ditentukan oleh seberapa baik organisasi dikelola, melainkan oleh seberapa jauh organisasi mampu menemukan relevansi baru bagi masyarakat yang dilayaninya. Bagi saya, tantangan terbesar DNIKS hari ini bukan mempertahankan sejarahnya, melainkan menuliskan sejarah berikutnya.
Justru karena itu, apresiasi terhadap perjalanan panjang DNIKS harus berjalan beriringan dengan keberanian melakukan refleksi kritis. Dalam berbagai diskusi akademik maupun percakapan di kalangan pegiat kesejahteraan sosial, saya masih mendengar persepsi bahwa DNIKS terlalu dekat dengan negara, bahkan sesekali disederhanakan dengan ungkapan "LSM berplat merah". Saya memilih tidak melihatnya sebagai stigma yang harus dibantah, melainkan sebagai pengingat bahwa setiap organisasi masyarakat sipil perlu terus membangun independensi intelektual dan legitimasi publiknya.
Di negara-negara dengan tradisi demokrasi yang kuat, organisasi masyarakat sipil dihormati bukan karena menjaga jarak dari pemerintah, melainkan karena mampu menjaga keseimbangan, yaitu menjadi mitra yang konstruktif ketika kebijakan berpihak pada masyarakat, sekaligus menjadi suara kritis ketika kepentingan publik memerlukan koreksi. Legitimasi organisasi tidak lahir dari kedekatannya dengan kekuasaan, tetapi dari kepercayaan masyarakat yang dilayaninya.
Refleksi lain yang menurut saya tidak kalah penting adalah bagaimana memperluas orientasi organisasi dari pusat menuju seluruh Indonesia. Selama ini, wajah kesejahteraan sosial Indonesia sesungguhnya lebih banyak dibentuk oleh praktik-praktik baik yang lahir di daerah daripada oleh berbagai kebijakan yang dirumuskan di Jakarta. Di desa-desa, kawasan pesisir, wilayah kepulauan, komunitas adat, daerah perbatasan, hingga kampung-kampung kota, ribuan lembaga kesejahteraan sosial setiap hari bekerja menghadapi kemiskinan, disabilitas, keterlantaran, bencana, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berbagai bentuk kerentanan sosial lainnya. Dari ruang-ruang itulah inovasi sosial sesungguhnya lahir.
Karena itu, saya membayangkan DNIKS tidak hanya menjadi organisasi yang menghubungkan berbagai lembaga kesejahteraan sosial, tetapi juga menjadi organisasi yang mampu mendengar pengalaman mereka, mendokumentasikan praktik-praktik terbaiknya, dan mengangkatnya menjadi pengetahuan nasional. Organisasi yang besar bukanlah organisasi yang membuat seluruh daerah mengikuti pusat, melainkan organisasi yang membuat pusat terus belajar dari daerah. Ketika setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga komunitas lokal merasa bahwa DNIKS adalah rumah bersama yang memperkuat kerja-kerja kemanusiaan mereka, pada saat itulah organisasi ini benar-benar menjalankan mandat nasionalnya.
Karena itu, menurut saya, agenda terbesar DNIKS pada masa depan bukan sekadar memperkuat organisasi, melainkan membangun ekosistem pengetahuan kesejahteraan sosial Indonesia. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa organisasi masyarakat sipil memperoleh pengaruh bukan karena besarnya struktur atau anggaran, melainkan karena kemampuannya menghubungkan riset, praktik, kebijakan, dan inovasi sosial dalam satu ruang pembelajaran.
Negara-negara Nordik memperlihatkan bagaimana dialog antara negara, masyarakat sipil, dan akademisi melahirkan kebijakan yang lebih responsif. Korea Selatan menunjukkan bahwa inovasi pelayanan sosial tumbuh ketika riset dan praktik berjalan beriringan. Singapura berhasil menjadikan National Council of Social Service sebagai simpul yang menghubungkan pemerintah, organisasi pelayanan sosial, dunia usaha, filantropi, dan perguruan tinggi.
Indonesia tentu tidak perlu menyalin model tersebut. Kita memiliki modal yang berbeda, seperti gotong royong, filantropi berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf, organisasi keagamaan yang kuat, pekerja sosial profesional, serta ribuan lembaga kesejahteraan sosial yang setiap hari melahirkan inovasi di tengah masyarakat. Sayangnya, kekayaan itu masih tersebar sebagai pengalaman yang belum banyak diolah menjadi pengetahuan. Karena itu, saya membayangkan DNIKS berkembang sebagai rumah bagi pembelajaran nasional, tempat pengalaman-pengalaman terbaik dari berbagai daerah dipertemukan, didokumentasikan, diteliti, dan diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat sistem kesejahteraan sosial Indonesia.
Justru karena itu, apresiasi terhadap perjalanan panjang DNIKS harus berjalan beriringan dengan keberanian melakukan refleksi kritis. Dalam berbagai diskusi akademik maupun percakapan di kalangan pegiat kesejahteraan sosial, saya masih mendengar persepsi bahwa DNIKS terlalu dekat dengan negara, bahkan sesekali disederhanakan dengan ungkapan "LSM berplat merah". Saya memilih tidak melihatnya sebagai stigma yang harus dibantah, melainkan sebagai pengingat bahwa setiap organisasi masyarakat sipil perlu terus membangun independensi intelektual dan legitimasi publiknya.
Di negara-negara dengan tradisi demokrasi yang kuat, organisasi masyarakat sipil dihormati bukan karena menjaga jarak dari pemerintah, melainkan karena mampu menjaga keseimbangan, yaitu menjadi mitra yang konstruktif ketika kebijakan berpihak pada masyarakat, sekaligus menjadi suara kritis ketika kepentingan publik memerlukan koreksi. Legitimasi organisasi tidak lahir dari kedekatannya dengan kekuasaan, tetapi dari kepercayaan masyarakat yang dilayaninya.
Refleksi lain yang menurut saya tidak kalah penting adalah bagaimana memperluas orientasi organisasi dari pusat menuju seluruh Indonesia. Selama ini, wajah kesejahteraan sosial Indonesia sesungguhnya lebih banyak dibentuk oleh praktik-praktik baik yang lahir di daerah daripada oleh berbagai kebijakan yang dirumuskan di Jakarta. Di desa-desa, kawasan pesisir, wilayah kepulauan, komunitas adat, daerah perbatasan, hingga kampung-kampung kota, ribuan lembaga kesejahteraan sosial setiap hari bekerja menghadapi kemiskinan, disabilitas, keterlantaran, bencana, kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta berbagai bentuk kerentanan sosial lainnya. Dari ruang-ruang itulah inovasi sosial sesungguhnya lahir.
Karena itu, saya membayangkan DNIKS tidak hanya menjadi organisasi yang menghubungkan berbagai lembaga kesejahteraan sosial, tetapi juga menjadi organisasi yang mampu mendengar pengalaman mereka, mendokumentasikan praktik-praktik terbaiknya, dan mengangkatnya menjadi pengetahuan nasional. Organisasi yang besar bukanlah organisasi yang membuat seluruh daerah mengikuti pusat, melainkan organisasi yang membuat pusat terus belajar dari daerah. Ketika setiap provinsi, kabupaten, kota, hingga komunitas lokal merasa bahwa DNIKS adalah rumah bersama yang memperkuat kerja-kerja kemanusiaan mereka, pada saat itulah organisasi ini benar-benar menjalankan mandat nasionalnya.
Karena itu, menurut saya, agenda terbesar DNIKS pada masa depan bukan sekadar memperkuat organisasi, melainkan membangun ekosistem pengetahuan kesejahteraan sosial Indonesia. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa organisasi masyarakat sipil memperoleh pengaruh bukan karena besarnya struktur atau anggaran, melainkan karena kemampuannya menghubungkan riset, praktik, kebijakan, dan inovasi sosial dalam satu ruang pembelajaran.
Negara-negara Nordik memperlihatkan bagaimana dialog antara negara, masyarakat sipil, dan akademisi melahirkan kebijakan yang lebih responsif. Korea Selatan menunjukkan bahwa inovasi pelayanan sosial tumbuh ketika riset dan praktik berjalan beriringan. Singapura berhasil menjadikan National Council of Social Service sebagai simpul yang menghubungkan pemerintah, organisasi pelayanan sosial, dunia usaha, filantropi, dan perguruan tinggi.
Indonesia tentu tidak perlu menyalin model tersebut. Kita memiliki modal yang berbeda, seperti gotong royong, filantropi berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf, organisasi keagamaan yang kuat, pekerja sosial profesional, serta ribuan lembaga kesejahteraan sosial yang setiap hari melahirkan inovasi di tengah masyarakat. Sayangnya, kekayaan itu masih tersebar sebagai pengalaman yang belum banyak diolah menjadi pengetahuan. Karena itu, saya membayangkan DNIKS berkembang sebagai rumah bagi pembelajaran nasional, tempat pengalaman-pengalaman terbaik dari berbagai daerah dipertemukan, didokumentasikan, diteliti, dan diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat sistem kesejahteraan sosial Indonesia.
Lihat Juga :