Teka-teki Silang Perkara Pidana Eks Jampidsus

Senin, 20 Juli 2026 - 08:56 WIB
loading...
A A A
Terdengar berita bahwa Kejaksaan Agung untuk meredakan dan meragukan kalangan masyarakat khusus pemerhati hukum, telah dibentuk Tim 9 yang terdiri dari sembilan jaksa mantan penyidik KPK diberi tugas melakukan proses penyidikan eks Jampidsus. Tampak memberikan harapan bahwa perkara eks Jampidsus akan dapat diselesaikan sampai tahap penuntutan.

Harapan masyarakat yang juga usulan Kapolri juga dikehendaki Presiden agar perkara ini diambil alih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadapi hambatan serius dari petinggi hukum lainnya. Fakta peristiwa terkait eks Jampidsus Kejaksaan Agung dalam dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang ini telah mempertontonkan kepada masyarakat luas bahwa hukum selalu tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas; ada benarnya. Yang kedua bahwa, hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, akan tetapi kekuasaan tanpa hukum adalah anarki tampak dari pengelolaan kasus eks Jampidsus sejak Kortastipidkor menyerahkan penanganan perkara ini ke Kejaksaan Agung, dipastikan bukan perintah Kapolri.



Sampai saat ini masyarakat telah dipertontonkan sebuah teka-teki silang dalam penegakan hukum yang hanya bisa dimenangkan oleh mereka yang memegang kekuasaan di negeri ini, bukan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun sangat disayangkan bahwa semua masukan dari organisasi masyarakat sipil dan kekuasaan dan begitu pula dengan sikap pasif KPK menghadapi persoalan hukum terkait peristiwa tersebut sangat disesalkan sekalipun diketahui bahwa berdasarkan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019, Pasal 10A; KPK diberi wewenang melakukan koordinasi dan supervisi termasuk pengambilalihan kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan dengan alasan bahwa dalam pemberantasan korupsi telah terjadi korupsi, juga tidak dilakukan. Hal itu memantik pertanyaan besar mengenai kesungguhan penyelenggara negara bidang hukum untuk menciptakan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan dalam penegakan hukum, yang pasti tujuan mencapai kepastian hukum yang adil sebagaimana dimandatkan oleh Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Hotman Paris Ditunjuk...
Hotman Paris Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Rekomendasi
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Berita Terkini
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved