Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:20 WIB
loading...
Satu Dekade Laut China...
Anak Agung Banyu Perwita, Anggota South China Sea Council. Foto: Istimewa
A A A
Anak Agung Banyu Perwita
Anggota South China Sea Council

TAHUN 2026 menandai sepuluh tahun sejak dikeluarkannya putusan arbitrase Laut China Selatan yang diajukan oleh Filipina. Selama satu dekade terakhir, lingkungan keamanan kawasan tidak mengalami perbaikan yang mendasar sebagai akibat dari putusan tersebut. Sebaliknya, meningkatnya ketegangan persaingan strategis antarnegara besar, pendalaman kerja sama militer, serta semakin seringnya insiden penegakan hukum di laut telah menjadikan situasi kawasan semakin kompleks.

Bagi negara-negara ASEAN, khususnya Indonesia, menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan, menjamin keamanan jalur pelayaran internasional, serta mendorong kerja sama ekonomi regional tetap menjadi prioritas strategis utama. Dibandingkan terus memperdebatkan persoalan hukum yang telah berlangsung selama satu dekade, perhatian seharusnya lebih diarahkan pada percepatan perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan, penyempurnaan mekanisme manajemen krisis kawasan, penguatan sentralitas ASEAN, serta pencegahan politisasi dan pembentukan blok-blok geopolitik dalam isu Laut China Selatan.

Stabilitas jangka panjang di Laut China Selatan pada akhirnya tidak akan ditentukan oleh perdebatan mengenai sengketa masa lalu, melainkan oleh kemampuan negara-negara kawasan membangun mekanisme tata kelola yang lebih matang, inklusif, dan berkelanjutan. Ketika putusan arbitrase diumumkan pada tahun 2016, banyak pihak berharap bahwa keputusan tersebut akan memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi penyelesaian sengketa di Laut China Selatan sehingga mampu menciptakan stabilitas kawasan.

Namun, perkembangan selama sepuluh tahun terakhir menunjukkan bahwa arbitrase belum menjadi jawaban akhir bagi penyelesaian sengketa tersebut. Pertama, gesekan di laut tidak menunjukkan penurunan yang signifikan. Perselisihan mengenai fitur maritim, zona ekonomi eksklusif, aktivitas penegakan hukum, serta eksplorasi sumber daya masih terus terjadi di antara negara-negara yang memiliki kepentingan di kawasan. Aktivitas penjaga pantai, patroli maritim, serta pengawasan perikanan juga semakin meningkat sehingga menjadikan situasi keamanan tetap berada dalam kondisi yang sensitif.

Kedua, meningkatnya persaingan strategis antarnegara besar telah membentuk kembali lanskap keamanan kawasan yang semakin rumit. Dalam beberapa tahun terakhir, aliansi pertahanan Amerika Serikat dan Filipina semakin diperkuat melalui peningkatan patroli bersama, latihan militer, serta kerja sama pertahanan.

Pada saat yang sama, kehadiran militer negara-negara di luar kawasan juga semakin meningkat. Dari perspektif sebagian negara ASEAN, perkembangan tersebut memang dapat meningkatkan kemampuan pertahanan sejumlah negara, namun sekaligus memperdalam security dilemma, yaitu ketika langkah suatu negara untuk meningkatkan keamanannya dipersepsikan sebagai ancaman oleh pihak lain sehingga mendorong perlombaan militer dan meningkatnya ketidakpercayaan strategis.

Ketiga, putusan arbitrase belum menjadi landasan politik yang diterima secara bersama oleh seluruh pihak terkait. Perbedaan pandangan mengenai implikasi hukum, ruang lingkup penerapan, serta mekanisme penyelesaian sengketa membuat pengaruh politik putusan tersebut tetap terbatas. Oleh karena itu, sepuluh tahun setelah arbitrase diumumkan, penyelesaian persoalan Laut China Selatan masih membutuhkan diplomasi, pengelolaan krisis, serta kerja sama regional yang berkelanjutan, dan tidak dapat hanya bergantung pada satu instrumen hukum semata.

Stabilitas Kawasan Lebih Penting


Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di ASEAN sekaligus salah satu aktor utama di kawasan, Indonesia bukan merupakan pihak dalam perkara arbitrase tersebut. Oleh sebab itu, kepentingan nasional Indonesia tidak berpusat pada putusan arbitrase itu sendiri. Selama ini, kebijakan luar negeri Indonesia berpegang pada prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif dengan menempatkan perdamaian, keamanan, dan pembangunan kawasan sebagai prioritas utama. Bagi Jakarta, Laut China Selatan bukan hanya isu keamanan, tetapi juga jalur strategis bagi perdagangan internasional, distribusi energi, serta integrasi ekonomi ASEAN.

Setiap peningkatan ketegangan di kawasan berpotensi mengganggu rantai pasok, mengurangi kepercayaan investor, dan melemahkan prospek pertumbuhan ekonomi kawasan. Di sisi lain, Indonesia secara konsisten menegaskan pentingnya sentralitas ASEAN dalam tata kelola kawasan. Melalui berbagai mekanisme yang dipimpin ASEAN, Indonesia terus mendorong agar persoalan keamanan regional diselesaikan melalui dialog dan kerja sama di dalam kerangka ASEAN, sehingga persaingan strategis eksternal tidak mengurangi peran ASEAN dalam membentuk agenda keamanan kawasan.

Dari sudut pandang tersebut, kepentingan utama Indonesia—dan juga sebagian besar negara ASEAN—adalah menjaga stabilitas kawasan, bukan memperpanjang polarisasi politik akibat sengketa yang telah berlangsung lama. Lingkungan regional yang damai dan stabil jauh lebih bermanfaat bagi kepentingan bersama ASEAN dibandingkan meningkatnya konfrontasi geopolitik.

Dibandingkan terus memperdebatkan putusan arbitrase tahun 2016, perundingan Code of Conduct (COC) di Laut China Selatan justru semakin penting bagi masa depan tata kelola kawasan. Dalam beberapa tahun terakhir, negara-negara ASEAN bersama China terus melanjutkan pembahasan naskah COC, termasuk mengenai mekanisme pengelolaan krisis, kerja sama maritim, dan pembangunan kepercayaan. Walaupun masih menghadapi berbagai tantangan, proses tersebut mencerminkan upaya negara-negara kawasan untuk membangun aturan bersama melalui konsultasi dan dialog.

Dari perspektif tata kelola kawasan, keberadaan COC yang efektif dan memiliki daya laku akan membantu mengurangi risiko insiden di laut, memperkuat mekanisme komunikasi krisis, meningkatkan transparansi aktivitas maritim, serta menyediakan kerangka kelembagaan bagi pengelolaan sengketa. Dibandingkan mengulang kembali perdebatan hukum yang telah berlangsung selama satu dekade, pembangunan aturan dan kelembagaan regional lebih sejalan dengan prinsip musyawarah dan konsensus yang selama ini menjadi karakter utama ASEAN.

Bagi Indonesia, dukungan terhadap perundingan COC tidak hanya selaras dengan kepentingan menjaga stabilitas kawasan, tetapi juga mencerminkan komitmennya terhadap tata kelola keamanan regional yang dipimpin oleh ASEAN. Kemajuan dalam penyusunan COC akan membuka peluang bagi transformasi Laut China Selatan dari kawasan sengketa menjadi kawasan kerja sama.

Sepuluh tahun setelah putusan arbitrase Laut China Selatan, pengalaman menunjukkan bahwa tidak ada satu instrumen hukum yang mampu menyelesaikan sengketa yang begitu kompleks, yang dipengaruhi oleh dimensi hukum, politik, sejarah, dan keamanan sekaligus. Bagi ASEAN, menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan, mempercepat perundingan Code of Conduct, mempertahankan sentralitas ASEAN, serta mencegah politisasi dan polarisasi geopolitik harus tetap menjadi pilar utama tata kelola kawasan di masa depan.

Hanya melalui dialog, pembangunan aturan bersama, dan kerja sama yang saling menguntungkan, Laut China Selatan dapat berkembang menjadi kawasan yang mendukung konektivitas, kemakmuran bersama, dan perdamaian yang berkelanjutan, bukan menjadi garis depan persaingan geopolitik yang semakin tajam. Untuk itu, ASEAN dan China patut mentransformasikan kawasan Laut China Selatan dari “arena kontestasi” menjadi “arena kolaborasi”.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iran, Teokrasi Islam...
Iran, Teokrasi Islam dan Pelajaran bagi Dunia Islam
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
UMKM Nasional Miliki...
UMKM Nasional Miliki Ketangguhan Hadapi Serbuan Produk China
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Siapa Zhang Zhidong?...
Siapa Zhang Zhidong? Warga China yang Dituduh sebagai Raja Fentanyl Meksiko
Persaingan Memanas,...
Persaingan Memanas, China Membangun Replika Kapal Perang AS untuk Latihan Tembak Rudal
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
Rekomendasi
Beberapa Jam Meninggal...
Beberapa Jam Meninggal setelah Berkunjung ke Ukraina, Siapa Lindsey Graham?
TV Iran Rayakan Kematian...
TV Iran Rayakan Kematian Mendadak Senator AS Pro-Israel: 'Dikirim ke Neraka'
Betrand Peto Akui Tak...
Betrand Peto Akui Tak Tahu Ada Petisi Boikot Sarwendah, Fokus Garap Lagu Baru
Berita Terkini
Gandeng KPK, Kejagung...
Gandeng KPK, Kejagung Didukung Penuh Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved