Mencegah Korupsi di Era Covid-19

Selasa, 05 Mei 2020 - 06:15 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya bagian yang mengatur bahwa pimpinan adalah penanggung jawab tertinggi dihapus. Pimpinan KPK bukan lagi Penyidik dan Penuntut Umum sehingga akan berisiko pada tindakan-tindakan projusticia dalam pelaksanaan tugas penindakan.

Dewan Pengawas lebih berkuasa daripada pimpinan KPK. Potensi pelemahan lain adalah kewenangan Dewan Pengawas masuk pada teknis penanganan perkara, yaitu memberikan atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.

Dampaknya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) menjadi lebih sulit dilakukan karena lebih rumitnya pengajuan penyadapan dan aturan lain yang ada di UU KPK.

Di sisi lain, Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) Indonesia tahun 2019 (versi Transparency International) masih memprihatinkan. Indonesia berada di peringkat 85 dari 186 negara dengan skor 40, seurutan dengan Burkina Faso, Lesotho, Kuwait, Guyana, dan Trinidad & Tobago.

Di Asia Tenggara, peringkat Indonesia masih kalah dibandingkan dengan Singapura (10 besar dunia) dan Malaysia (di urutan ke-51).

Parahnya, menurut KPK, antara 2014-2019 institusi paling banyak melakukan korupsi justru adalah DPR dan DPRD (255 anggota), lalu eksekutif di pemerintahan (203 orang), kepala daerah (108 tersangka), menteri/ kepala lembaga negara (27 tersangka). Berikutnya, hakim sebanyak 22 tersangka, 7 jaksa dan komisioner, 11 advokat, 6 korporasi, 4 Duta Besar, dan 2 tersangka polisi.

Di luar institusi publik, pihak swasta sendiri adalah pelaku korupsi terbanyak dengan jumlah 372 tersangka dalam lima tahun. Maka, jangan beri angin segar pada korupsi. Tetaplah memerangi korona seraya memerangi korupsi. Lembaga seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian harus kembali diperkuat ekosistemnya dalam perang melawan korupsi.

Penyelenggara Negara dan swasta juga jangan memancing di air keruh dari anggaran penanggulangan Covid-19. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Juga integritas dan kejujuran harus dibangun di semua institusi, termasuk dari rumah, keluarga, lingkungan masyarakat sekitar, di sekolah, kampus, hingga badan-badan pemerintah maupun swasta. Asas-asas umum pemerintahan yang baik dan prinsip-prinsip good governance and clean government wajib menjadi pegangan.

Selandia Baru (New Zealand) dan Denmark bisa bergantian menduduki posisi puncak negara paling bersih dari korupsi di dunia (versi Transparency International) dengan menerapkan budaya antikorupsi dan toleransi nol terhadap korupsi. Padahal, di kedua negara tersebut tak ada lembaga serupa KPK. Di sana, transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati. Semua institusi sudah memiliki “KPK-nya” sendiri.

Sistemnya sudah terinternalisasi secara pribadi kepada warga negara maupun secara kelembagaan. Setiap lembaga adalah “KPK”. Setiap orang adalah “KPK.”

Sekali lagi, jangan beri angin segar pada korupsi. Cukuplah korona membuat kita menderita secara kolektif, jangan tambah penderitaan kita dengan korupsi. Bersama kita melawan korona, bersama kita melawan korupsi.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Ferrari Dicemooh, BMW...
Ferrari Dicemooh, BMW Dipuja: Menguak Rahasia Sangar M Concept Neue Klasse!
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved