Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:02 WIB
loading...
A A A
"Ketika saya mendapat barang bukti dari KPU, itu pun setelah bersidang cukup lama di KIP. Nah, dari sinilah saya terakhir merasa ada yang diduga melanggar hukum," katanya.

Dia merasa persoalan ijazah Jokowi telah menimbulkan kerugian pribadi baginya karena proses yang panjang untuk mendapatkan dokumen tersebut. Dia menyoroti dugaan penutupan atau tidak keterbukaan terhadap dokumen ijazah tersebut.

"Dan menimbulkan kerugian ke saya karena apa? Akibat mereka yang menyembunyikan barang bukti selama ini, menutup-nutupi dokumen ijazah yang terlegalisir tanpa tanggal, maka saya mengeluarkan sejumlah biaya melakukan penelitian," ujar Bonatua.

"Bahkan untuk penelitian ini saya menuliskan dua working paper jurnal, artikel jurnal saya di internasional. Nah, itu nanti yang menjadi kerugian material saya makanya kita ajukan ke sini sebagai apa istilahnya, kerugian nyata," sambungnya.

Menurut dia, dokumen legalisir ijazah tanpa tanggal telah melanggar beberapa ketentuan dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, lalu Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 59 Tahun 2008 mengena syarat legalisir fotokopi ijazah, kemudian Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 324 Tahun 1997.

Dia menyampaikan aturan legalisir ijazah dengan tanggal sebenarnya telah diterapkan untuk kepentingan pemilu. Namun hal ini tidak dipatuhi KPU ketika menerima ijazah Jokowi. Maka itu dalam gugatan ini Bonatua menyeret penyelenggara pemilu.

"Uniknya peraturan ini sebenarnya sudah diketahui KPU. Kenapa peraturan ini ternyata dipakai juga di PKPU tentang Pileg. Pertanyaannya kenapa di Pileg dipakai tapi di Pilpres sama Pilkada nggak? Seharusnya diterapkan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Pastikan Jokowi Hadiri...
Pastikan Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Andi Azwan: untuk Buktikan Keaslian Ijazah
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: JPU Abaikan Sejumlah Laporan Pelapor dalam Dakwaan
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Rekomendasi
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved