Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Senin, 29 Juni 2026 - 08:05 WIB
loading...
A
A
A
2) Keterikatan Emosional (Traumatic Bonding): Korban mengembangkan ikatan batin paradoksal akibat siklus tersebut, di mana mereka menganggap kekerasan sebagai bentuk perhatian dan mulai melindungi pelaku.
3) Rasa Takut dan Minimnya Dukungan: Korban ketakutan akan keselamatan diri, ancaman pembalasan, atau kehilangan dukungan sosial.
4) Isolasi sosial yang dilakukan pelaku membuat korban merasa tidak memiliki tempat untuk meminta pertolongan.
5) Menurunnya Harga Diri: Perlakuan merendahkan yang diterima secara terus-menerus mengikis kepercayaan diri korban, sehingga mereka merasa tidak berdaya dan pantas mendapatkan perlakuan kasar.
6) Harapan Kosong: Korban sering kali bertahan dengan harapan sang kekasih akan berubah menjadi sosok yang lebih baik seperti saat awal masa pacaran.
Kekerasan yang dialami korban tentu saja memberikan dampak yang luar biasa kepada fisik, seksual dan psikologisnya, korban kekerasan dalam berpacaran tentu saja akan mengalami luka yang mendalam seperti : depresi, cemas, hilangnya percaya diri, malu, hilangnya harga diri, hingga gangguan mental berat: seperti sulit tidur, hingga pikiran atau tindakan untuk melukai diri sendiri bahkan keinginan bunuh diri sehingga korban kekerasan perlu mendapatkan bantu profesional psikolog/Ppsikiater dalam memulihkan kesehatan mentalnya.
Hubungan pacaran yang berakhir dengan kekerasan (fisik, psikis dan ekonomi), perselingkuhan, pemerkosaan, bahkan pembunuhan sudah sering terjadi, untuk itu penting bagi orang tua untuk dekat "bonding " dengan anak, khususnya ayah harus hadir dalam pengasuhan. Anak perempuan yang dekat dengan ayah tidak akan mudah dibujuk rayu oleh laki-laki lain.
Sejak ribuan tahun lalu Allah Swt untuk sudah mengingatkan kita tentang bahaya pacaran yang bagian dari perilaku mendekati zina.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًاArtinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji
dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra : 32)
Ayat ini melarang semua perbuatan yang berpotensi menjadi pintu masuk atau sarana terjadinya zina, seperti berdua-duaan (khalwat), bersentuhan fisik, atau berkhalwat melalui komunikasi yang membangkitkan syahwat.
Hari ini tugas orang tua ditengah berkembangnya teknologi informasi sangat berat, buka hanya mencegah anaknya menjadi korban namun juga mencegah anaknya menjadi pelaku. wallahualam
3) Rasa Takut dan Minimnya Dukungan: Korban ketakutan akan keselamatan diri, ancaman pembalasan, atau kehilangan dukungan sosial.
4) Isolasi sosial yang dilakukan pelaku membuat korban merasa tidak memiliki tempat untuk meminta pertolongan.
5) Menurunnya Harga Diri: Perlakuan merendahkan yang diterima secara terus-menerus mengikis kepercayaan diri korban, sehingga mereka merasa tidak berdaya dan pantas mendapatkan perlakuan kasar.
6) Harapan Kosong: Korban sering kali bertahan dengan harapan sang kekasih akan berubah menjadi sosok yang lebih baik seperti saat awal masa pacaran.
Dampak Psikologis
Kekerasan yang dialami korban tentu saja memberikan dampak yang luar biasa kepada fisik, seksual dan psikologisnya, korban kekerasan dalam berpacaran tentu saja akan mengalami luka yang mendalam seperti : depresi, cemas, hilangnya percaya diri, malu, hilangnya harga diri, hingga gangguan mental berat: seperti sulit tidur, hingga pikiran atau tindakan untuk melukai diri sendiri bahkan keinginan bunuh diri sehingga korban kekerasan perlu mendapatkan bantu profesional psikolog/Ppsikiater dalam memulihkan kesehatan mentalnya.
Kesimpulan dan Saran
Hubungan pacaran yang berakhir dengan kekerasan (fisik, psikis dan ekonomi), perselingkuhan, pemerkosaan, bahkan pembunuhan sudah sering terjadi, untuk itu penting bagi orang tua untuk dekat "bonding " dengan anak, khususnya ayah harus hadir dalam pengasuhan. Anak perempuan yang dekat dengan ayah tidak akan mudah dibujuk rayu oleh laki-laki lain.
Sejak ribuan tahun lalu Allah Swt untuk sudah mengingatkan kita tentang bahaya pacaran yang bagian dari perilaku mendekati zina.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًاArtinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji
dan suatu jalan yang buruk." (Al-Isra : 32)
Ayat ini melarang semua perbuatan yang berpotensi menjadi pintu masuk atau sarana terjadinya zina, seperti berdua-duaan (khalwat), bersentuhan fisik, atau berkhalwat melalui komunikasi yang membangkitkan syahwat.
Hari ini tugas orang tua ditengah berkembangnya teknologi informasi sangat berat, buka hanya mencegah anaknya menjadi korban namun juga mencegah anaknya menjadi pelaku. wallahualam
(rca)
Lihat Juga :