Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
Ironisnya, pendekatan ini justru lebih menguntungkan secara ekonomi dalam jangka panjang. Kerugian bencana banjir-longsor Sumatera 2025 saja sudah mencapai Rp68,67 triliun. Sementara anggaran bencana BNPB saat kejadian itu hanya tersisa Rp500 miliar. Kita membangun dengan mengabaikan lingkungan, lalu kita bayar berlipat-lipat untuk memulihkan kehancurannya. Ini bukan kebijakan yang rasional. Ini adalah pengulangan kesalahan yang sama dengan harapan hasil berbeda.
Kebijakan Pembangunan di Persimpangan
Sejak era reformasi, Indonesia telah menghasilkan berbagai undang-undang dan peraturan perlindungan lingkungan. Namun, implementasinya kerap kalah dari desakan pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Izin-izin kehutanan, pertambangan, dan perkebunan terus diterbitkan bahkan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Konflik kepentingan antara kementerian yang mengejar pertumbuhan dan lembaga yang bertugas melindungi lingkungan berakhir dengan kompromi yang merugikan alam. Emil Salim mengingatkan bahwa tantangan pembangunan dipengaruhi empat faktor: perkembangan penduduk, sumber alam dan lingkungan, teknologi dan budaya, serta dimensi internasional. Keempat faktor ini harus diperhitungkan secara simultan, bukan satu per satu dalam silo kebijakan yang terpisah.
Di tingkat global, Indonesia juga menghadapi tekanan yang semakin nyata. Uni Eropa mulai memberlakukan regulasi deforestasi yang berdampak langsung pada ekspor sawit dan kayu Indonesia. Komunitas internasional semakin kritis terhadap negara-negara yang mengklaim komitmen iklim tetapi terus menggunduli hutannya. Dalam konteks ini, pembangunan berwawasan lingkungan bukan lagi pilihan moral, ia adalah keharusan geopolitik dan ekonomi.
Rekomendasi: Transformasi Paradigma Pembangunan
Pertama, perlu ada reformasi mendasar dalam sistem perizinan lingkungan agar kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) benar-benar berfungsi sebagai filter, bukan sekadar formalitas administratif. Lembaga penilai AMDAL harus independen dari tekanan kepentingan investasi.
Kedua, pendekatan pembangunan berbasis lanskap (landscape approach) harus diadopsi secara serius. Setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan dampak kumulatif terhadap ekosistem yang lebih luas seperti fungsi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat (berwawasan kesehatan) secara seimbang dan terpadu. Bukan hanya dampak langsung di lokasi proyek.
Kebijakan Pembangunan di Persimpangan
Sejak era reformasi, Indonesia telah menghasilkan berbagai undang-undang dan peraturan perlindungan lingkungan. Namun, implementasinya kerap kalah dari desakan pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Izin-izin kehutanan, pertambangan, dan perkebunan terus diterbitkan bahkan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Konflik kepentingan antara kementerian yang mengejar pertumbuhan dan lembaga yang bertugas melindungi lingkungan berakhir dengan kompromi yang merugikan alam. Emil Salim mengingatkan bahwa tantangan pembangunan dipengaruhi empat faktor: perkembangan penduduk, sumber alam dan lingkungan, teknologi dan budaya, serta dimensi internasional. Keempat faktor ini harus diperhitungkan secara simultan, bukan satu per satu dalam silo kebijakan yang terpisah.
Di tingkat global, Indonesia juga menghadapi tekanan yang semakin nyata. Uni Eropa mulai memberlakukan regulasi deforestasi yang berdampak langsung pada ekspor sawit dan kayu Indonesia. Komunitas internasional semakin kritis terhadap negara-negara yang mengklaim komitmen iklim tetapi terus menggunduli hutannya. Dalam konteks ini, pembangunan berwawasan lingkungan bukan lagi pilihan moral, ia adalah keharusan geopolitik dan ekonomi.
Rekomendasi: Transformasi Paradigma Pembangunan
Pertama, perlu ada reformasi mendasar dalam sistem perizinan lingkungan agar kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) benar-benar berfungsi sebagai filter, bukan sekadar formalitas administratif. Lembaga penilai AMDAL harus independen dari tekanan kepentingan investasi.
Kedua, pendekatan pembangunan berbasis lanskap (landscape approach) harus diadopsi secara serius. Setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan dampak kumulatif terhadap ekosistem yang lebih luas seperti fungsi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat (berwawasan kesehatan) secara seimbang dan terpadu. Bukan hanya dampak langsung di lokasi proyek.
Lihat Juga :