Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB
loading...
A A A
Ironisnya, pendekatan ini justru lebih menguntungkan secara ekonomi dalam jangka panjang. Kerugian bencana banjir-longsor Sumatera 2025 saja sudah mencapai Rp68,67 triliun. Sementara anggaran bencana BNPB saat kejadian itu hanya tersisa Rp500 miliar. Kita membangun dengan mengabaikan lingkungan, lalu kita bayar berlipat-lipat untuk memulihkan kehancurannya. Ini bukan kebijakan yang rasional. Ini adalah pengulangan kesalahan yang sama dengan harapan hasil berbeda.

Kebijakan Pembangunan di Persimpangan
Sejak era reformasi, Indonesia telah menghasilkan berbagai undang-undang dan peraturan perlindungan lingkungan. Namun, implementasinya kerap kalah dari desakan pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Izin-izin kehutanan, pertambangan, dan perkebunan terus diterbitkan bahkan di kawasan yang seharusnya dilindungi.

Konflik kepentingan antara kementerian yang mengejar pertumbuhan dan lembaga yang bertugas melindungi lingkungan berakhir dengan kompromi yang merugikan alam. Emil Salim mengingatkan bahwa tantangan pembangunan dipengaruhi empat faktor: perkembangan penduduk, sumber alam dan lingkungan, teknologi dan budaya, serta dimensi internasional. Keempat faktor ini harus diperhitungkan secara simultan, bukan satu per satu dalam silo kebijakan yang terpisah.

Di tingkat global, Indonesia juga menghadapi tekanan yang semakin nyata. Uni Eropa mulai memberlakukan regulasi deforestasi yang berdampak langsung pada ekspor sawit dan kayu Indonesia. Komunitas internasional semakin kritis terhadap negara-negara yang mengklaim komitmen iklim tetapi terus menggunduli hutannya. Dalam konteks ini, pembangunan berwawasan lingkungan bukan lagi pilihan moral, ia adalah keharusan geopolitik dan ekonomi.

Rekomendasi: Transformasi Paradigma Pembangunan
Pertama, perlu ada reformasi mendasar dalam sistem perizinan lingkungan agar kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) benar-benar berfungsi sebagai filter, bukan sekadar formalitas administratif. Lembaga penilai AMDAL harus independen dari tekanan kepentingan investasi.

Kedua, pendekatan pembangunan berbasis lanskap (landscape approach) harus diadopsi secara serius. Setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan dampak kumulatif terhadap ekosistem yang lebih luas seperti fungsi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat (berwawasan kesehatan) secara seimbang dan terpadu. Bukan hanya dampak langsung di lokasi proyek.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Rekomendasi
AS Mediasi Perundingan...
AS Mediasi Perundingan Lebanon-Israel, Bahas Kemungkinan Penarikan Zionis dari Lebanon Selatan
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved