Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB
loading...
A A A
Ketiga, sistem insentif ekonomi perlu dibalik. Industri yang merusak lingkungan harus menanggung biaya rehabilitasi penuh, sementara praktik bisnis yang menjaga lingkungan mendapat insentif fiskal nyata.

Keempat, pendidikan lingkungan hidup harus masuk kembali secara substantif ke dalam kurikulum sekolah, bukan sebagai mata pelajaran tambahan, melainkan sebagai fondasi berpikir lintas disiplin.

Indonesia pernah diakui dunia sebagai salah satu pionir dalam integrasi lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan, terutama berkat kiprah Emil Salim di era Orde Baru. Konferensi Stockholm 1972 menjadi tonggak yang menginspirasi lahirnya UU No. 4 Tahun 1982 dan UU No. 23 Tahun 1997 di Indonesia. Warisan itu ada. Yang kurang adalah keberanian politik untuk melanjutkannya.

Catatan Akhir
Pembangunan tanpa wawasan ekologi adalah utang kepada generasi mendatang, yang bunganya dibayar dalam bentuk: bencana, runtuhnya sistem dan ketahanan kesehatan, ambruknya rumah sakit mewah dan fasyankes canggih, kesakitan dan kematian, kemiskinan dan keterbelakangan, serta kehilangan warisan yang tidak bisa dikembalikan.

Indonesia memiliki semua modal untuk menjadi pemimpin pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan: yang menjaga kekayaan alam, keragaman hayati, dan tradisi kearifan lokal harmonis dengan alam. Yang dibutuhkan hanya: kehendak politik, yang konsisten untuk memilih jalan Emil Salim, bukan jalan serakahnomic. Wallahu a’lam bish-shawab.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
3,88 Juta Lowongan Kerja...
3,88 Juta Lowongan Kerja Ramah Lingkungan Bakal Terbuka di 2026, Catat Sektor Industrinya
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Rekomendasi
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Berita Terkini
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved