Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25 WIB
loading...
Zaenal Abidin, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (periode 2012-2015). Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periooe 2012–2015
Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI)
SEBUAH dalil yang ditanamkan Emil Salim dalam Pembangunan Berwawasan Lingkungan: “Apa yang diambil dari alam harus kembali kepada alam, sekurang-kurangnya diganti dengan hal berperan serupa kepada alam.” Prinsip ini sederhana, hampir seperti hukum fisika. Tetapi dalam praktik pembangunan kita beberapa dekade terakhir, prinsip ini diabaikan berulang kali. Dan, kini tagihan ekologisnya datang dengan bunga yang tidak kita bayangkan.
Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan hayati terbesar di dunia. Sekitar 10% hutan tropis dunia berada di sini. Sekitar 17% jenis burung dunia hidup di hutan-hutan Indonesia. Dan 35% hingga 39% (641 hingga 716 spesies) dari seluruh spesies burung di Indonesia tersebut berada di hutan Papua.
Ratusan jenis mamalia unik, termasuk spesies yang menjadi sumber genetika penting bagi pertanian dan kedokteran, menjadikan Indonesia sebagai laboratorium alam yang tak ternilai harganya. Emil Salim menyebut Indonesia sebagai “negeri sumber genetika”, sebuah gelar yang mengandung tanggung jawab sekaligus potensi yang belum sepenuhnya kita rawat.
Namun data 2025 menunjukkan bahwa kita sedang menyia-nyiakan warisan luar biasa itu. Deforestasi mencapai 433.751 hektare dalam setahun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sebanyak 62% dari area yang terdampak deforestasi pada 2024 adalah habitat delapan spesies megafauna ikonik Indonesia. Setiap pohon yang tumbang bukan hanya kehilangan kayu, ia adalah punahnya ekosistem, hilangnya sumber obat-obatan, dan musnahnya warisan genetika yang tidak bisa direproduksi dengan teknologi apa pun.
Eco-Development: Alternatif yang Sudah Lama Ada
Emil Salim memperkenalkan konsep eco-development jauh sebelum dunia ramai membicarakan pembangunan berkelanjutan. Konsepnya tegas: pembangunan tidak boleh menolak pengolahan sumber alam, tetapi kesejahteraan manusia harus dimaknai lebih luas, mencakup mutu lingkungan yang layak dihidupi (livable environment) dan jaminan bahwa kesejahteraan terpelihara kesinambungannya bagi generasi mendatang. Kesejahteraan hari ini tidak boleh dibangun di atas puing kehancuran lingkungan untuk hari esok.
Ironisnya, pendekatan ini justru lebih menguntungkan secara ekonomi dalam jangka panjang. Kerugian bencana banjir-longsor Sumatera 2025 saja sudah mencapai Rp68,67 triliun. Sementara anggaran bencana BNPB saat kejadian itu hanya tersisa Rp500 miliar. Kita membangun dengan mengabaikan lingkungan, lalu kita bayar berlipat-lipat untuk memulihkan kehancurannya. Ini bukan kebijakan yang rasional. Ini adalah pengulangan kesalahan yang sama dengan harapan hasil berbeda.
Kebijakan Pembangunan di Persimpangan
Sejak era reformasi, Indonesia telah menghasilkan berbagai undang-undang dan peraturan perlindungan lingkungan. Namun, implementasinya kerap kalah dari desakan pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Izin-izin kehutanan, pertambangan, dan perkebunan terus diterbitkan bahkan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Konflik kepentingan antara kementerian yang mengejar pertumbuhan dan lembaga yang bertugas melindungi lingkungan berakhir dengan kompromi yang merugikan alam. Emil Salim mengingatkan bahwa tantangan pembangunan dipengaruhi empat faktor: perkembangan penduduk, sumber alam dan lingkungan, teknologi dan budaya, serta dimensi internasional. Keempat faktor ini harus diperhitungkan secara simultan, bukan satu per satu dalam silo kebijakan yang terpisah.
Di tingkat global, Indonesia juga menghadapi tekanan yang semakin nyata. Uni Eropa mulai memberlakukan regulasi deforestasi yang berdampak langsung pada ekspor sawit dan kayu Indonesia. Komunitas internasional semakin kritis terhadap negara-negara yang mengklaim komitmen iklim tetapi terus menggunduli hutannya. Dalam konteks ini, pembangunan berwawasan lingkungan bukan lagi pilihan moral, ia adalah keharusan geopolitik dan ekonomi.
Rekomendasi: Transformasi Paradigma Pembangunan
Pertama, perlu ada reformasi mendasar dalam sistem perizinan lingkungan agar kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) benar-benar berfungsi sebagai filter, bukan sekadar formalitas administratif. Lembaga penilai AMDAL harus independen dari tekanan kepentingan investasi.
Kedua, pendekatan pembangunan berbasis lanskap (landscape approach) harus diadopsi secara serius. Setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan dampak kumulatif terhadap ekosistem yang lebih luas seperti fungsi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat (berwawasan kesehatan) secara seimbang dan terpadu. Bukan hanya dampak langsung di lokasi proyek.
Ketiga, sistem insentif ekonomi perlu dibalik. Industri yang merusak lingkungan harus menanggung biaya rehabilitasi penuh, sementara praktik bisnis yang menjaga lingkungan mendapat insentif fiskal nyata.
Keempat, pendidikan lingkungan hidup harus masuk kembali secara substantif ke dalam kurikulum sekolah, bukan sebagai mata pelajaran tambahan, melainkan sebagai fondasi berpikir lintas disiplin.
Indonesia pernah diakui dunia sebagai salah satu pionir dalam integrasi lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan, terutama berkat kiprah Emil Salim di era Orde Baru. Konferensi Stockholm 1972 menjadi tonggak yang menginspirasi lahirnya UU No. 4 Tahun 1982 dan UU No. 23 Tahun 1997 di Indonesia. Warisan itu ada. Yang kurang adalah keberanian politik untuk melanjutkannya.
Catatan Akhir
Pembangunan tanpa wawasan ekologi adalah utang kepada generasi mendatang, yang bunganya dibayar dalam bentuk: bencana, runtuhnya sistem dan ketahanan kesehatan, ambruknya rumah sakit mewah dan fasyankes canggih, kesakitan dan kematian, kemiskinan dan keterbelakangan, serta kehilangan warisan yang tidak bisa dikembalikan.
Indonesia memiliki semua modal untuk menjadi pemimpin pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan: yang menjaga kekayaan alam, keragaman hayati, dan tradisi kearifan lokal harmonis dengan alam. Yang dibutuhkan hanya: kehendak politik, yang konsisten untuk memilih jalan Emil Salim, bukan jalan serakahnomic. Wallahu a’lam bish-shawab.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periooe 2012–2015
Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI)
SEBUAH dalil yang ditanamkan Emil Salim dalam Pembangunan Berwawasan Lingkungan: “Apa yang diambil dari alam harus kembali kepada alam, sekurang-kurangnya diganti dengan hal berperan serupa kepada alam.” Prinsip ini sederhana, hampir seperti hukum fisika. Tetapi dalam praktik pembangunan kita beberapa dekade terakhir, prinsip ini diabaikan berulang kali. Dan, kini tagihan ekologisnya datang dengan bunga yang tidak kita bayangkan.
Indonesia adalah salah satu negara dengan kekayaan hayati terbesar di dunia. Sekitar 10% hutan tropis dunia berada di sini. Sekitar 17% jenis burung dunia hidup di hutan-hutan Indonesia. Dan 35% hingga 39% (641 hingga 716 spesies) dari seluruh spesies burung di Indonesia tersebut berada di hutan Papua.
Ratusan jenis mamalia unik, termasuk spesies yang menjadi sumber genetika penting bagi pertanian dan kedokteran, menjadikan Indonesia sebagai laboratorium alam yang tak ternilai harganya. Emil Salim menyebut Indonesia sebagai “negeri sumber genetika”, sebuah gelar yang mengandung tanggung jawab sekaligus potensi yang belum sepenuhnya kita rawat.
Namun data 2025 menunjukkan bahwa kita sedang menyia-nyiakan warisan luar biasa itu. Deforestasi mencapai 433.751 hektare dalam setahun, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Sebanyak 62% dari area yang terdampak deforestasi pada 2024 adalah habitat delapan spesies megafauna ikonik Indonesia. Setiap pohon yang tumbang bukan hanya kehilangan kayu, ia adalah punahnya ekosistem, hilangnya sumber obat-obatan, dan musnahnya warisan genetika yang tidak bisa direproduksi dengan teknologi apa pun.
Eco-Development: Alternatif yang Sudah Lama Ada
Emil Salim memperkenalkan konsep eco-development jauh sebelum dunia ramai membicarakan pembangunan berkelanjutan. Konsepnya tegas: pembangunan tidak boleh menolak pengolahan sumber alam, tetapi kesejahteraan manusia harus dimaknai lebih luas, mencakup mutu lingkungan yang layak dihidupi (livable environment) dan jaminan bahwa kesejahteraan terpelihara kesinambungannya bagi generasi mendatang. Kesejahteraan hari ini tidak boleh dibangun di atas puing kehancuran lingkungan untuk hari esok.
Ironisnya, pendekatan ini justru lebih menguntungkan secara ekonomi dalam jangka panjang. Kerugian bencana banjir-longsor Sumatera 2025 saja sudah mencapai Rp68,67 triliun. Sementara anggaran bencana BNPB saat kejadian itu hanya tersisa Rp500 miliar. Kita membangun dengan mengabaikan lingkungan, lalu kita bayar berlipat-lipat untuk memulihkan kehancurannya. Ini bukan kebijakan yang rasional. Ini adalah pengulangan kesalahan yang sama dengan harapan hasil berbeda.
Kebijakan Pembangunan di Persimpangan
Sejak era reformasi, Indonesia telah menghasilkan berbagai undang-undang dan peraturan perlindungan lingkungan. Namun, implementasinya kerap kalah dari desakan pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Izin-izin kehutanan, pertambangan, dan perkebunan terus diterbitkan bahkan di kawasan yang seharusnya dilindungi.
Konflik kepentingan antara kementerian yang mengejar pertumbuhan dan lembaga yang bertugas melindungi lingkungan berakhir dengan kompromi yang merugikan alam. Emil Salim mengingatkan bahwa tantangan pembangunan dipengaruhi empat faktor: perkembangan penduduk, sumber alam dan lingkungan, teknologi dan budaya, serta dimensi internasional. Keempat faktor ini harus diperhitungkan secara simultan, bukan satu per satu dalam silo kebijakan yang terpisah.
Di tingkat global, Indonesia juga menghadapi tekanan yang semakin nyata. Uni Eropa mulai memberlakukan regulasi deforestasi yang berdampak langsung pada ekspor sawit dan kayu Indonesia. Komunitas internasional semakin kritis terhadap negara-negara yang mengklaim komitmen iklim tetapi terus menggunduli hutannya. Dalam konteks ini, pembangunan berwawasan lingkungan bukan lagi pilihan moral, ia adalah keharusan geopolitik dan ekonomi.
Rekomendasi: Transformasi Paradigma Pembangunan
Pertama, perlu ada reformasi mendasar dalam sistem perizinan lingkungan agar kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) benar-benar berfungsi sebagai filter, bukan sekadar formalitas administratif. Lembaga penilai AMDAL harus independen dari tekanan kepentingan investasi.
Kedua, pendekatan pembangunan berbasis lanskap (landscape approach) harus diadopsi secara serius. Setiap proyek pembangunan harus mempertimbangkan dampak kumulatif terhadap ekosistem yang lebih luas seperti fungsi lingkungan, sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat (berwawasan kesehatan) secara seimbang dan terpadu. Bukan hanya dampak langsung di lokasi proyek.
Ketiga, sistem insentif ekonomi perlu dibalik. Industri yang merusak lingkungan harus menanggung biaya rehabilitasi penuh, sementara praktik bisnis yang menjaga lingkungan mendapat insentif fiskal nyata.
Keempat, pendidikan lingkungan hidup harus masuk kembali secara substantif ke dalam kurikulum sekolah, bukan sebagai mata pelajaran tambahan, melainkan sebagai fondasi berpikir lintas disiplin.
Indonesia pernah diakui dunia sebagai salah satu pionir dalam integrasi lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan, terutama berkat kiprah Emil Salim di era Orde Baru. Konferensi Stockholm 1972 menjadi tonggak yang menginspirasi lahirnya UU No. 4 Tahun 1982 dan UU No. 23 Tahun 1997 di Indonesia. Warisan itu ada. Yang kurang adalah keberanian politik untuk melanjutkannya.
Catatan Akhir
Pembangunan tanpa wawasan ekologi adalah utang kepada generasi mendatang, yang bunganya dibayar dalam bentuk: bencana, runtuhnya sistem dan ketahanan kesehatan, ambruknya rumah sakit mewah dan fasyankes canggih, kesakitan dan kematian, kemiskinan dan keterbelakangan, serta kehilangan warisan yang tidak bisa dikembalikan.
Indonesia memiliki semua modal untuk menjadi pemimpin pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan: yang menjaga kekayaan alam, keragaman hayati, dan tradisi kearifan lokal harmonis dengan alam. Yang dibutuhkan hanya: kehendak politik, yang konsisten untuk memilih jalan Emil Salim, bukan jalan serakahnomic. Wallahu a’lam bish-shawab.
(poe)
Lihat Juga :