AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:58 WIB
loading...
AI Juru Selamat atau...
Agung Pratama Wiguna, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Padjajaran. Foto/istimewa
A A A
Agung Pratama Wiguna
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Padjajaran

MASIH ingatkah kita akan kasus Amsal Sitepu? Sebuah kasus yang sempat menghebohkan jagad dunia maya dan juga menghebohkan berbagai Kanal berita di Indonesia. Dilansir dari media online, Amsal sempat dijerat dengan pasal 3 juncto pasal 18 UU No.31 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tetang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan tuntutan 2 tahun penjara dan denda Rp50.000.000 atas dugaan mark up atau penggelembungan anggaran untuk pembuatan video profil desa.

Menariknya, banyak sekali pengamat hukum yang menilai janggal dikarenakan perhitungan kerugian negara dinilai tidak logis, terutama ketika sejumlah komponen jasa kreatif seperti ide, editing hingga dubbing dinilai 0 rupiah. Dalam kasus ini, dapat dilihat bahwa item item kreatif yang dahulu dinilai berharga akibat proses kreatif yang dilalui kini dinilai sebagai hal yang mudah didapatkan akibat perkembangan tekhnologi dalam bentuk Artificial Intelligence atau yang kerap kali disebut AI.

Manifestasi dari ledakan teknologi AI terekam jelas dalam ruang digital Indonesia. Media sosial belakangan ini dibanjiri oleh produk-produk visual berbasis algoritma AI. mulai dari poster film fiktif, Editing video gratis dan langsung siap pakai, iklan komersial sinematik, visualisasi konsep acara instan, Voice Over gratis, hingga video kampanye politik yang viral di platform TikTok dan Instagram. Hal ini membawa implikasi pada apa yang disebut sebagai demokratisasi kreativitas, sebuah kondisi di mana kemampuan dan alat untuk menciptakan karya kini bisa diakses dan digunakan oleh siapa saja.

Para pelaku usaha kecil kini memiliki daya tawar untuk memproduksi materi promosi berkomposisi estetika tinggi hanya bermodalkan untaian kalimat perintah (prompting), tanpa harus mengalokasikan anggaran besar untuk menyewa agensi komunikasi profesional bahkan ada juga yang gratis. Ruang siber pun dipenuhi oleh narasi-narasi menggiurkan yang mengagungkan efisiensi, seperti reduksi waktu pembuatan desain menjadi hitungan menit, klaim kepunahan profesi desainer, hingga argumen bahwa agensi kreatif konvensional yang mahal sudah kehilangan relevansinya di pasar.

Lanskap industri kreatif di Indonesia saat ini sedang dipaksa untuk beradaptasi di tengah pusaran dua gelombang makro yang masif: ketidakpastian ekonomi global dan revolusi Artificial Intelligence (AI). Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika pasar domestik ditandai oleh fenomena pelik, mulai dari gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor digital, eskalasi biaya produksi korporasi, hingga pelemahan daya beli masyarakat secara makro. Namun, di tengah tekanan kontraksi ekonomi tersebut, teknologi AI generatif justru mencatatkan kurva pertumbuhan yang eksponensial dan secara radikal mulai merombak total struktur industri kreatif nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Siapa Lebih Unggul Pakistan...
Siapa Lebih Unggul Pakistan atau India dalam Senjata Nuklir?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved