Praktisi Hukum Telematika Dorong Indonesia Bikin Regulasi terkait AI

Selasa, 30 Januari 2024 - 12:09 WIB
loading...
Praktisi Hukum Telematika...
Praktisi hukum telematika (TMT) Andre Rahadian. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sejak OpenAI merilis ChatGPT pada akhir tahun 2022, dunia telah dihebohkan dengan perbincangan tentang Generative Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan Generatif dan masa depan yang dapat diciptakannya.

Walaupun membantu dalam sejumlah pekerjaan manusia, namun kekhawatiran atas munculnya dampak negatif AI menggema. Tanpa peraturan AI yang disusun dengan baik, hal ini dapat memberikan jawaban yang bias, menyebarkan informasi yang salah (hoaks), dan mengganggu stabilitas dunia.

Pidato mantan Presiden AS Donald Trump pernah jadi viral. Ternyata itu adalah peniruan AI atau deepfake AI. Gerakan bibir dan suaranya sangat mirip dengan Presiden Trump sehingga orang awam tidak mungkin membedakannya. Hal ini merupakan peringatan bagi masa depan, karena ujaran palsu dapat berdampak pada hasil pemilu dan sistem peradilan.

Di Indonesia sangat mungkin terjadi saat masa Pilpres 2024. Misalnya ucapan Presiden Joko Widodo atau komentar para politikus ternama di masa kampanye bisa saja dipelintir oleh oknum tak bertanggung jawab, dibuat lagi menggunakan AI tapi berkebalikan dengan aslinya.

Itu adalah salah satu isu-isu hukum terkait penggunaan AI di Indonesia selain yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, perdebatan penentuan AI sebagai pencipta atau pemegang hak cipta atas karya barunya, serta adanya keterbatasan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Hukum Penggunaan...
Masalah Hukum Penggunaan Artificial Intelligence
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Aliansi Intelijen Keluarkan...
Aliansi Intelijen Keluarkan Peringatan Mendesak tentang Risiko yang Ditimbulkan AI
AI Impact Challenge,...
AI Impact Challenge, Microsoft, Komdigi, dan Dicoding Tampilkan Karya AI Terbaik Lulusan METC
Di Balik Kecanggihan...
Di Balik Kecanggihan AI: Manusia Tetap Penentu Keputusan Terbaik
Rekomendasi
Pemain Inggris Tolak...
Pemain Inggris Tolak Jabat Tangan Thomas Partey di Piala Dunia 2026
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Tanda-tanda Ponsel Anda...
Tanda-tanda Ponsel Anda sedang Diawasi yang Perlu Diketahui
Berita Terkini
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved