Menkumham Minta Irjen Reynhard Bersihkan Lapas dari Narkoba
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (4/5/2020).
Reyhard menggantikan posisi Nugroho yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Pemasyarakatan selama dua bulan terakhir pasca dilantiknya Sri Puguh Budi Utami sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Februari silam.
“Saya meminta Saudara Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada, sehingga ke depan pelayanan dapat terus ditingkatkan baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli,” tutur Yasonna dalam siaran pers Ditjen Pemasyarakatan yang diterima SINDOnews, Senin (4/5/2020).
Yasonna juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjadi panutan bagi seorang Dirjen Pemasyarakatan. Peredaran narkoba dan pungli menjadi fokus bagi Dirjen Pemasyarakatan yang baru.
“Saya harap saudara betul betul memberikan perhatian serius mengenai narkoba, membersihkan lapas dari perbuatan-perbuatan tercela. Saya percaya saudara dapat mengkonsolidasi, membangun sinergitas dengan seluruh direktur, kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kalapas, Karutan dan Kabapas yang sekarang memiliki peran penting dalam asimilasi bagi lebih dari 39.000 orang,” ujar Yasonna.( )
Yasonna juga mengungkapkan rasa terima kasih terhadap kinerja Nugroho yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Dirjen Pemasyarakatan ditengah tugasnya sebagai Staf Ahli bidang Reformasi Birokrasi.
“Teirma kasih atas kerja keras dan dedikasi saudara, utamanya di tengah-tengah kita melaksanakan percepatan kebijakan integrasi dan asimilasi WBP(warga binaan pemasyarakatan). Pribadi dan atas nama kementerian mengucapkan selamat dan terima kasih atas tugas yang secara baik telah saudara lakukan,” ujar Yasonna.
Sementara itu, Reynhard mengungkapkan akan segera menindaklanjuti instruksi Menteri mengenai pemberian hak asimilasi dan integrasi terkait virus Corona (Covid)-19.
“Tentang asimilasi dan integrasi dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 ini akan kita tindak lanjuti. Kami, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis, bekerja untuk mencapai apa yang diinstruksikan Menteri,”ujar Reynhard.
Reynhard merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989. Dia mengawali kariernya sebagai Kepala Satuan Serse Polres Cianjur Jawa Barat. Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard menjabat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
Reyhard menggantikan posisi Nugroho yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Pemasyarakatan selama dua bulan terakhir pasca dilantiknya Sri Puguh Budi Utami sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Februari silam.
“Saya meminta Saudara Reynhard Saut Poltak Silitonga sebagai Dirjen Pemasyarakatan dapat menerobos kesulitan-kesulitan yang ada, sehingga ke depan pelayanan dapat terus ditingkatkan baik dari segi pembinaan, pengamanan, sinergitas dengan para stakeholder maupun pencegahan terhadap semua celah untuk terjadinya transaksi narkoba dan pungli,” tutur Yasonna dalam siaran pers Ditjen Pemasyarakatan yang diterima SINDOnews, Senin (4/5/2020).
Yasonna juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjadi panutan bagi seorang Dirjen Pemasyarakatan. Peredaran narkoba dan pungli menjadi fokus bagi Dirjen Pemasyarakatan yang baru.
“Saya harap saudara betul betul memberikan perhatian serius mengenai narkoba, membersihkan lapas dari perbuatan-perbuatan tercela. Saya percaya saudara dapat mengkonsolidasi, membangun sinergitas dengan seluruh direktur, kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kalapas, Karutan dan Kabapas yang sekarang memiliki peran penting dalam asimilasi bagi lebih dari 39.000 orang,” ujar Yasonna.( )
Yasonna juga mengungkapkan rasa terima kasih terhadap kinerja Nugroho yang menjabat sebagai Pelaksana tugas Dirjen Pemasyarakatan ditengah tugasnya sebagai Staf Ahli bidang Reformasi Birokrasi.
“Teirma kasih atas kerja keras dan dedikasi saudara, utamanya di tengah-tengah kita melaksanakan percepatan kebijakan integrasi dan asimilasi WBP(warga binaan pemasyarakatan). Pribadi dan atas nama kementerian mengucapkan selamat dan terima kasih atas tugas yang secara baik telah saudara lakukan,” ujar Yasonna.
Sementara itu, Reynhard mengungkapkan akan segera menindaklanjuti instruksi Menteri mengenai pemberian hak asimilasi dan integrasi terkait virus Corona (Covid)-19.
“Tentang asimilasi dan integrasi dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 ini akan kita tindak lanjuti. Kami, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis, bekerja untuk mencapai apa yang diinstruksikan Menteri,”ujar Reynhard.
Reynhard merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1989. Dia mengawali kariernya sebagai Kepala Satuan Serse Polres Cianjur Jawa Barat. Sebelum dilantik sebagai Dirjen Pemasyarakatan, Reynhard menjabat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.