28 Tahun Reformasi: Pengkhianatan dan Kakistokrasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:59 WIB
loading...
28 Tahun Reformasi:...
Ubedilah Badrun, Aktivis 98, Sosiolog Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Foto: Dok Sindonews
A A A
Ubedilah Badrun
Aktivis 98, Sosiolog Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

DUA puluh delapan tahun lalu, air mata, darah, dan kematian telah menjadi saksi sejarah tumbangnya sebuah rezim di Indonesia. Peristiwa lahirnya episode sejarah baru yang kemudian dikenal sebagai peristiwa reformasi 1998.

Peristiwa bersejarah itu memunculkan harapan baru, ada semacam cita ideal yang tercatat dalam imajinasi kolektif kami saat itu ketika menduduki gedung parlemen. Sebab bertahun-tahun sebelumnya merasakan represi aparat, pemukulan, penangkapan, penculikan, pemenjaraan, dan penembakan bertubi-tubi hingga darah bercucuran dan kematian tragis terjadi. Ya ada nyawa anak-anak muda yang telah dibunuh saat itu. Baik di Jakarta, Makasar, Yogyakarta, dan di kota-kota lainnya.

Dalam situasi sosial politik yang luka dan mencekam itu imajinasi kolektif tentang cita ideal masa depan Indonesia terpatri kuat setelah tumbangnya rezim Soeharto. Itu yang kemudian dikenal sebagi agenda reformasi yang sejatinya secara geneologis merujuk pada cita-cita kemerdekaan 1945, sebagai instrumen substantif untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap praktek bernegara era rezim orde baru (Soeharto).

Semua Menyetujui Agenda Reformasi

Usai tumbangnya rezim orde baru, seluruh komponen bangsa menyetujui sejumlah agenda penting reformasi. Saat itu kami menghendaki kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia karena itu otonomi daerah digagas agar pembangunan tidak terus menerus tersentralisasi di pusat dan tidak dimonopoli oleh oligarki. Karena itu memerlukan amandemen UUD 1945 agar kekuasaan tidak tersentralisasi dan tidak tanpa batas periode kekuasaanya. Masa jabatan Presiden cukup dua periode saja. Anggaran pendidikan juga dengan tegas dicantumkan 20% dari APBN dalam amandemen konstitusi tersebut agar sumber daya manusia bangsa ini semakin unggul.

Kemudian pentingnya Demokratisasi, baik secara prosedural maupun substantif, agar wajah demokrasi Indonesia berkualitas. Partai politik baru boleh berdiri, pemilu harus dijalankan secara jujur, adanya kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap hak-hak sipil. Ukuran-ukuran demokrasi tidak hanya prosedural kuantitatif tetapi substantif kualitatif.

Kemudian pentingnya supremasi hukum agar hukum tegak dan adil, tidak tumpul keatas dan tajam kebawah. Lembaga peradilan harus independen agar kepercayaan pada lembaga hukum membaik. Hukum tidak boleh menjadi alat politik apalagi politik mengutak-atik hukum demi kepentingan kekuasaan dan pemilik modal.

Pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya juga menjadi agenda reformasi yang amat penting karena itulah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen. KPK harus independen agar tidak menjadi alat politik. Agar kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak disusupi kepentingan elit untuk sekedar memenjarakan lawan politik.

Kemudian pentingnya agenda pencabutan dwi fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), agar TNI aktif dan Polisi aktif tidak menduduki jabatan politik dan jabatan sipil lainya. Tentara fokus untuk pertahanan negara dan polisi fokus untuk keamanan masyarakat. Tidak menjadi alat politik, tidak menjadi alat kepentingan kekuasaan sesaat, apalagi melakukan represi dan kekerasan terhadap warga negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
B50: Strategi Diplomasi...
B50: Strategi Diplomasi Sawit Berkelanjutan
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
6 PM dalam 10 Tahun...
6 PM dalam 10 Tahun 44 Hari, Seperti Apa Politik Antrean di Inggris?
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Rekomendasi
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved