28 Tahun Reformasi: Pengkhianatan dan Kakistokrasi

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:59 WIB
loading...
28 Tahun Reformasi:...
Ubedilah Badrun, Aktivis 98, Sosiolog Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Foto: Dok Sindonews
A A A
Ubedilah Badrun
Aktivis 98, Sosiolog Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ)

DUA puluh delapan tahun lalu, air mata, darah, dan kematian telah menjadi saksi sejarah tumbangnya sebuah rezim di Indonesia. Peristiwa lahirnya episode sejarah baru yang kemudian dikenal sebagai peristiwa reformasi 1998.

Peristiwa bersejarah itu memunculkan harapan baru, ada semacam cita ideal yang tercatat dalam imajinasi kolektif kami saat itu ketika menduduki gedung parlemen. Sebab bertahun-tahun sebelumnya merasakan represi aparat, pemukulan, penangkapan, penculikan, pemenjaraan, dan penembakan bertubi-tubi hingga darah bercucuran dan kematian tragis terjadi. Ya ada nyawa anak-anak muda yang telah dibunuh saat itu. Baik di Jakarta, Makasar, Yogyakarta, dan di kota-kota lainnya.

Dalam situasi sosial politik yang luka dan mencekam itu imajinasi kolektif tentang cita ideal masa depan Indonesia terpatri kuat setelah tumbangnya rezim Soeharto. Itu yang kemudian dikenal sebagi agenda reformasi yang sejatinya secara geneologis merujuk pada cita-cita kemerdekaan 1945, sebagai instrumen substantif untuk melakukan evaluasi mendasar terhadap praktek bernegara era rezim orde baru (Soeharto).

Semua Menyetujui Agenda Reformasi

Usai tumbangnya rezim orde baru, seluruh komponen bangsa menyetujui sejumlah agenda penting reformasi. Saat itu kami menghendaki kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia karena itu otonomi daerah digagas agar pembangunan tidak terus menerus tersentralisasi di pusat dan tidak dimonopoli oleh oligarki. Karena itu memerlukan amandemen UUD 1945 agar kekuasaan tidak tersentralisasi dan tidak tanpa batas periode kekuasaanya. Masa jabatan Presiden cukup dua periode saja. Anggaran pendidikan juga dengan tegas dicantumkan 20% dari APBN dalam amandemen konstitusi tersebut agar sumber daya manusia bangsa ini semakin unggul.

Kemudian pentingnya Demokratisasi, baik secara prosedural maupun substantif, agar wajah demokrasi Indonesia berkualitas. Partai politik baru boleh berdiri, pemilu harus dijalankan secara jujur, adanya kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap hak-hak sipil. Ukuran-ukuran demokrasi tidak hanya prosedural kuantitatif tetapi substantif kualitatif.

Kemudian pentingnya supremasi hukum agar hukum tegak dan adil, tidak tumpul keatas dan tajam kebawah. Lembaga peradilan harus independen agar kepercayaan pada lembaga hukum membaik. Hukum tidak boleh menjadi alat politik apalagi politik mengutak-atik hukum demi kepentingan kekuasaan dan pemilik modal.

Pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya juga menjadi agenda reformasi yang amat penting karena itulah dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang independen. KPK harus independen agar tidak menjadi alat politik. Agar kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak disusupi kepentingan elit untuk sekedar memenjarakan lawan politik.

Kemudian pentingnya agenda pencabutan dwi fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), agar TNI aktif dan Polisi aktif tidak menduduki jabatan politik dan jabatan sipil lainya. Tentara fokus untuk pertahanan negara dan polisi fokus untuk keamanan masyarakat. Tidak menjadi alat politik, tidak menjadi alat kepentingan kekuasaan sesaat, apalagi melakukan represi dan kekerasan terhadap warga negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Perang Iran Menjadi...
Perang Iran Menjadi Warisan Buruk Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
5 Strategi Jitu Tingkatkan...
5 Strategi Jitu Tingkatkan Popularitas, PM Anwar Ibrahim Gunakan Kembaran ala PMX.AI
Peta Politik Malaysia...
Peta Politik Malaysia Terus Berubah Warna, PM Anwar Ibrahim Kian Tersudut
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Rekomendasi
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Ruben Onsu Bongkar Bukti...
Ruben Onsu Bongkar Bukti Transfer Rp11,3 Miliar untuk Rumah Sarwendah
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved