28 Tahun Reformasi: Pengkhianatan dan Kakistokrasi
Minggu, 17 Mei 2026 - 07:59 WIB
loading...
A
A
A
Saat itu saya membayangkan jika semua agenda itu dijalankan maka setelah 25 tahun (2024) Indonesia akan menjadi negara maju dengan sumber daya manusia yang unggul, rakyatnya sejahtera, pendapatan perkapita Indonesia diatas USD $ 13.000, praktik demokrasi berkualitas, pemilu jujur, hukum yang tegak, korupsi hilang atau minim korupsi, lingkungan alam terjaga, rakyat merasakan hidup sejahtera, aman dan damai. Kini, sudah 28 tahun berlalu, apa yang terjadi ?
Datanya memang menunjukan semakin memburuknya republik ini. Angka pertumbuhan ekonomi dalam 11 tahun terakhir ini stagnan dikisaran 5 %. Ketimpangan ekonomi semakin tajam. Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta penduduk kelas bawah di Indonesia. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sebagian kecil elite menguasai harta yang hampir sama dengan seperlima populasi Indonesia (Celios,2026). Studi terpisah bahkan menyebutkan bahwa 10 orang terkaya di Indonesia memiliki total harta yang melebihi kekayaan 114 juta penduduk. Nilai rupiah kini juga rontok hingga per US dolar tembus Rp.17.600
Disaat yang sama korupsi merajalela, indeks persepsi korupsi skornya masih sangat merah yaitu 34 (TII,2025). Ini menunjukan masih meluasnya praktek korupsi di Indonesia, bahkan nilai peredaran atau transaksi uang korupsinya mencapai hampir Rp. 1000 Triliun (PPATK,2024).
Indeks penegakan hukum rapotnya juga masih merah skornya hanya 0,52, indeks kebebasan sipil skornya juga masih merah masih 5,29. Indeks demokrasi masih masuk katagori flawd democracy. Indeks Hak Azasi Manusia (HAM) indonesia juga merah skornya hanya 3. Bahkan dalam tiga tahun terakhir ini berturut turut makin menurun.
Dari sisi sumber daya manusia rata-rata lama sekolah hanya 9,07 tahun atau masih setara lulusan SMP. Daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan, berada di peringkat ke-53 dari 69 negara atau terendah ke-2 di ASEAN (GoodStats, 2025).
PDB per kapita Indonesia pada tahun 2025 tercatat sekitar USD 5.083 masih jauh dibawah standar indikator minimal disebut negara maju yaitu USD $ 13.845. Padahal sumber daya alam kita sudah dikeruk hingga alam rusak dan bencana terjadi dimana - mana, tetapi rakyat tak kunjung sejahteta.
Bahkan hingga akhir Maret 2026, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9.920,42 triliun, dengan rasio 40,75% terhadap PDB. Tentu ini beban karena harus bayar bunga utang dan angsuran utang . Proyeksi bayar bunga utang mencapai sekitar Rp599,44 triliun, sementara angsuran pokok atau utang jatuh tempo mencapai Rp 833,96 triliun. Total bayar bunga dan pokok untuk 2026 diproyeksikan melebihi Rp1.400 triliun. Ini tentu tanda bahaya, lebih dari 30 % dari APBN.
Pertanyaanya mengapa cita ideal reformasi itu secara umum tidak terwujud ? Bukan reformasinya yang gagal, sebab reformasi 1998 telah memberikan arah yang jelas apa yang harus dilakukan. Saya cermati secara politik tidak berjalanya agenda reformasi itu lebih terlihat karena faktor aktor elit politik dan para aktivis yang berada dilapisan kekuasaan telah melakukan semacam penghianatan terhadap agenda reformasi. Pengkhianatan mereka inilah yang membuka ruang bagi praktek kekuasaan pola lama kembali tumbuh subur.
Pengkhianatan
Realitasnya setelah lebih dari 25 tahun dan kini memasuki tahun ke 28 setelah reformasi Indonesia justru mengalami stagnasi dan cenderung makin memburuk. Kesejahteraan rakyat tak kunjung hadir, penegakan hukum sangat buruk, demokrasi juga memburuk, korupsi masih merajalela bahkan KPK nya dilemahkan , lingkungan alam rusak, fungsi tentara dan polisi masih jauh dari yang seharusnya bahkan masih terus menjadi alat kekuasaan untuk merepresi warga negara, masih menduduki jabatan sipil bahkan ikut tanam jagung dan menjadi SPPG MBG (Makan Bergizi Gratis).Bukan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan TNI dan Polri.Datanya memang menunjukan semakin memburuknya republik ini. Angka pertumbuhan ekonomi dalam 11 tahun terakhir ini stagnan dikisaran 5 %. Ketimpangan ekonomi semakin tajam. Kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta penduduk kelas bawah di Indonesia. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sebagian kecil elite menguasai harta yang hampir sama dengan seperlima populasi Indonesia (Celios,2026). Studi terpisah bahkan menyebutkan bahwa 10 orang terkaya di Indonesia memiliki total harta yang melebihi kekayaan 114 juta penduduk. Nilai rupiah kini juga rontok hingga per US dolar tembus Rp.17.600
Disaat yang sama korupsi merajalela, indeks persepsi korupsi skornya masih sangat merah yaitu 34 (TII,2025). Ini menunjukan masih meluasnya praktek korupsi di Indonesia, bahkan nilai peredaran atau transaksi uang korupsinya mencapai hampir Rp. 1000 Triliun (PPATK,2024).
Indeks penegakan hukum rapotnya juga masih merah skornya hanya 0,52, indeks kebebasan sipil skornya juga masih merah masih 5,29. Indeks demokrasi masih masuk katagori flawd democracy. Indeks Hak Azasi Manusia (HAM) indonesia juga merah skornya hanya 3. Bahkan dalam tiga tahun terakhir ini berturut turut makin menurun.
Dari sisi sumber daya manusia rata-rata lama sekolah hanya 9,07 tahun atau masih setara lulusan SMP. Daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan, berada di peringkat ke-53 dari 69 negara atau terendah ke-2 di ASEAN (GoodStats, 2025).
PDB per kapita Indonesia pada tahun 2025 tercatat sekitar USD 5.083 masih jauh dibawah standar indikator minimal disebut negara maju yaitu USD $ 13.845. Padahal sumber daya alam kita sudah dikeruk hingga alam rusak dan bencana terjadi dimana - mana, tetapi rakyat tak kunjung sejahteta.
Bahkan hingga akhir Maret 2026, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 9.920,42 triliun, dengan rasio 40,75% terhadap PDB. Tentu ini beban karena harus bayar bunga utang dan angsuran utang . Proyeksi bayar bunga utang mencapai sekitar Rp599,44 triliun, sementara angsuran pokok atau utang jatuh tempo mencapai Rp 833,96 triliun. Total bayar bunga dan pokok untuk 2026 diproyeksikan melebihi Rp1.400 triliun. Ini tentu tanda bahaya, lebih dari 30 % dari APBN.
Pertanyaanya mengapa cita ideal reformasi itu secara umum tidak terwujud ? Bukan reformasinya yang gagal, sebab reformasi 1998 telah memberikan arah yang jelas apa yang harus dilakukan. Saya cermati secara politik tidak berjalanya agenda reformasi itu lebih terlihat karena faktor aktor elit politik dan para aktivis yang berada dilapisan kekuasaan telah melakukan semacam penghianatan terhadap agenda reformasi. Pengkhianatan mereka inilah yang membuka ruang bagi praktek kekuasaan pola lama kembali tumbuh subur.
Lihat Juga :