Uji Materiil UU Kesehatan ke MK, Ungkit Denda Rp500 Juta bagi Warga yang Tak Patuhi KLB atau Wabah

Jum'at, 15 Mei 2026 - 13:30 WIB
loading...
Uji Materiil UU Kesehatan...
Dharma Pongrekun dan tim hukumnya usai mengakukan uji materiil UU No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poinnya tentang denda Rp500 juta bagi warga yang tak patuhi dan menghalangi KLB atau wabah. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan memberikan tanggapan terkait pengajuan uji materiil UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diajukan oleh Dharma Pongrekun ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tanggapan tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman.

Dalam keterangan yang diberikan Aji mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan akan mempelajari terlebih dahulu poin apa saja yang menjadi tuntutan pengajuan materi oleh Dharma Pongrekun. “Kami pelajari dulu tuntutannya,” singkat Aji saat dihubungi SindoNews, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materiil UU Kesehatan ke MK

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait sikap serta apa yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan atas pengajuan uji materi tersebut.



Sebelumnya, Dharma Pongrekun secara resmi telah mengajukan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. Uji materiil itu secara resmi telah diajukan melalui Tim kuasa hukum yang terdiri dari beberapa advokat pada Rabu, 13 Mei 2026.

Di antaranya adalah Ishemat Soeria Alam, Faisal Miza, Alfin Sulaiman, Bill Joseph Lintang, Arfi Azhari, Stevallen Arminius, Fitri Darnilah, Rigel Abner Rumlawang dan Junus Fanni Nababan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
Berita Terkini
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Pigai Desak Kematian...
Pigai Desak Kematian 5 Peserta SPPI Diusut Tuntas: Ini Peristiwa yang Serius
Logo HUT ke-81 RI Resmi...
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Fajar Novario Asal Padang Terpilih
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Infografis
4 Tentara Wanita Israel...
4 Tentara Wanita Israel yang Dibebaskan Tersenyum dan Lambaikan Tangan ke Warga Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved