Uji Materiil UU Kesehatan ke MK, Ungkit Denda Rp500 Juta bagi Warga yang Tak Patuhi KLB atau Wabah

Jum'at, 15 Mei 2026 - 13:30 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Dharma Pongrekun Temui Pramono Sampaikan Hak Tolak, Terkait Uji Coba Vaksin TBC?

Ada beberapa pasal yang diajukan uji materiil oleh Dharma Pongrekun. Yaitu Pasal 353, 394, 395, 400, dan 446. Dalam pasal 353 ayat (2) huruf g yang memuat frasa “kriteria lain yang ditetapkan oleh Menteri” dalam penetapan status KLB (Kejadian Luar Biasa) dan Wabah dinilai memberikan diskresi kepada menteri dalam menetapkan status tersebut tanpa adanya parameter yang jelas.

Tidak hanya itu, frasa tersebut juga membuat substansi pemberlakuan menjadi terbuka dan tidak memiliki batasan. Tidak adanya batasan tersebut bisa saja berpotensi membuat pemohon sewaktu-waktu dijadikan objek KLB atau wabah dan membuka ruang penafsiran sepihak melalui frasa “kriteria lain” oleh otoritas eksekutif, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan potensi kesewenang-wenangan.

Selanjutnya pasal yang diajukan uji materiil adalah Pasal 394 yang mewajibkan setiap orang untuk “mematuhi semua kegiatan penanggulangan KLB dan Wabah”, tanpa adanya batasan yang jelas, standar pelaksanaan, maupun mekanisme perlindungan hak bagi setiap individu.

Pasal tersebut dinilai berpotensi melahirkan tindakan koersif, termasuk intervensi medis tanpa persetujuan yang bebas. Kondisi ini secara nyata mengancam integritas tubuh dan rasa aman Pemohon.

Pasal berikutnya adalah pasal 395 ayat (1) yang mencantumkan frasa “harus segera melaporkan” yang bersifat imperatif dan memaksa, tanpa adanya parameter kondisi yang jelas maupun perlindungan terhadap hak privasi dan data kesehatan dari pelapor.

Frasa dalam pasal tersebut menunjukkan sifat kewajiban imperatif yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Padahal dalam perspektif hak asasi manusia, tindakan pelaporan seharusnya ditempatkan sebagai hak, bukan kewajiban yang bersifat memaksa, sehingga secara konstitusional patut dimaknai sebagai “berhak untuk melaporkan”.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Perkuat Ekonomi Daerah,...
Perkuat Ekonomi Daerah, Dana Bagi Hasil Tambang Perlu Dievaluasi
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
Berita Terkini
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved